Kunjungi Bawaslu Blora, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI Soroti Politik Uang dan Netralitas ASN
Rabu, 29 Juli 2020 19:30 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Muhammad Arwani Thomafi didampingi dengan Wakil Bupati Kabupaten Blora, Arief Rohman, pada Rabu (29/07/2020) lakukan kunjungan kerja di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora.
Kunjungan di masa reses ini dilakukan untuk meninjau kesiapan seluruh jajaran pengawas dalam melaksanakan pengawasan Pilkada serentak 2020.
Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020 merupakan tantangan baru bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan. Hal lain yang jadi sorotan Arwani adalah politik uang dan potensi pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Blora.
"Saya berharap semua pihak untuk dapat menciptakan Pilkada yang demokratis tanpa Politik Uang dan ASN yang tidak netral atau sejenisnya." tutur Arwani Thomafi. Rabu (29/07/2020)
Arwani juga berpesan kepada semua pihak untuk selalu menaati protokol covid-19 selama melakukan kegiatan pengawasan dan mengutamakan keselamatan semua pihak.
“Pilkada dapat dilaksanakan karena protokol kesehatan, apabila ini tidak dilaksanakan dengan baik maka akan diadakan evaluasi ke depannya”, ujarnya Arwani Thomafi
Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Muhammad Arwani Thomafi didampingi dengan Wakil Bupati Kabupaten Blora, Arief Rohman, saat lakukan kunjungan kerja di Bawaslu Kabupaten Blora. Rabu (29/07/2020)
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten Blora, Andyka Fuad Ibrahim menyampaikan Bawaslu Blora telah melakukan langkah-langkah yang diperlukan dalam kelancaran pengawasan Pilkada Kabupaten Blora, tanggal 9 Desember mendatang.
“Kami beserta seluruh jajaran pengawas Kecamatan maupun Desa sudah menerapkan protokol covid-19 dalam melaksanakan pengawasan, kami sudah membagikan APD (Alat Pelindung Diri) untuk tahap pertama. Sementara untuk melawan politik uang Bawaslu Blora sudah menyiapkan strategi. Salah satunya adalah membentuk desa anti politik uang," tutur Andyka Fuad Ibrahim.
Diketahui Bawaslu Blora saat ini sudah memiliki empat desa anti politik uang dan tiga desa pengawasan, yang dalam Pilkada ini ditargetkan akan bertambah minimal satu disetiap kecamatan.
Terkait netralitas ASN, Andyka menambahkan bahwa dalam tahapan Pilkada 2020, Bawaslu Blora telah melakukan penanganan pelanggaran terhadap ASN Pemerintah Propinsi Jawa Tengah. Sesuai kewenangannya, temuan dugaan pelanggaran tersebut telah diteruskan Bawaslu Blora ke Bawaslu Propinsi. Dari kajian Bawaslu Propinsi diteruskan ke KASN dan hasilnya sudah ada rekomendasi berupa sanksi sedang dari KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubal Bawaslu Blora, Anny Aisyah menjelaskan upaya pencegahan pelanggaran netralitas ASN dengan berkirim surat kepada Sekda, Camat dan stakeholder lain. Serta pengawasan tahapan yang sedang berjalan, yakni Coklit.
"Kami sudah berkirim surat netralitas ASN (red). Sedangkan di tahapan yang sedang berjalan, pengawas di semua tingkatan telah melakukan pengawasan melekat. Temuan kami masih ada petugas coklit yang tidak sesuai prosedur. Terhadap hal ini Bawaslu sudah berikan saran perbaikan ke KPU," tutur Anny Aisyah. (teg/imm)