Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Hendak Perbaiki Pompa Air, Warga Kalitidu Bojonegoro Meninggal Dunia Tersengat Listrik
Senin, 03 Agustus 2020 17:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Peristiwa orang meninggal dunia akibat tersengat listrik kembali terjadi di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Senin (03/08/2020) sekira pukul 13.30 WIB. Kali ini korbannya seorang laki-laki bernama Bambang Sutedjo (45), warga Dusun Mbilo Desa Pungpungan RT 027 RW 004 Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, di area sawah yang berlokasi di Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Sebelum meninggal dunia, korban dengan ditemani saksi Warto (41) dan Kusnadi 47), sedang memperbaiki pompa air di area sawah milik Warto, namun saat kedua saksi berkativitas lain di area sawah tersebut, korban diketahui telah meninggal dunia akibat tersengat listrik yang ada di pompa air yang sedang diperbaiki oleh korban tersebut.
Petugas saat lakukan olah TKP meninggalnya Bambang Sutedjo (45), warga Dusun Mbilo Desa Pungpungan Kecamatan Kalitidu Bojonegoro, yang meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Senin (03/08/2020)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Kalitidu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Senin (03/08/2020) sekira pukul 13.00 WIB korban dengan ditemani saksi Warto (41) dan Kusnadi 47), keduanya warga Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, sedang memperbaiki pompa air yang berada di area sawah milik Warto, di Desa Pilangsari Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
"Letak pompa air tersebut berada di lubang galian dengan kedalaman kurang lebih 2 meter," kata Kapolsek.
Saat itu, saksi Kusnadi yang berada di atas, bermaksud akan mematikan alat pengaman arus listrik atau MCB (Miniature Circuit Breaker) listrik yang arus listriknya tersambung dengan pompa air tersebut, yang terletak di tepi jalan, namun oleh korban dilarang dimatikan.
"Selanjutnya kedua saksi melakukan aktivitas yang lain, sementara korban memperbaiki pompa air tersebut," kata Kapolsek.
Beberapa saat kemudian, kedua saksi berteriak memanggil korban dari atas, namun korban sudah tidak sadarkan diri, sehingga kejadian tersebut segera dilaporkan kepada Kepala Desa Mojosari Kecamatan Kalitidu, mengingat lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP) lokasinya bersebelahan dengan Desa Mojosari, sehingga oleh Kades Mojosari kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Kalitidu.
"Setelah berhasil dievakuasi, korban diketahui telah meninggal dunia," kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang di lakukan oleh petugas medis dari Puskesmas Pungpungan Kecamatan kalitidu, diketahui korban mengalami luka bakar di dagu kiri dan luka bakar di telapak tangan kanan, yang diakibatkan sengatan listrik.
"Tidak terdapat tanda tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Korban meninggal dunia akibat tersengat listrik," kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa pihak keluarga korban menerima meninggalnya korban akibat tersengat listrik, dan ahli waris korban tidak berkenan untuk dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan.
"Kemudian jenazaah korban kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakaman," kata Kapolsek.
Sebelumnya, pada Jumat (31/07/2020) sekira pukul 10.00 WIB lalu, seorang petani bernama Tabri bin Kamijan (71) warga Dusun Panasan Desa Bumiayu RT 008 RW 004 Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, ditemukan meninggal dunia akibat tersengat listrik dari kawat kabel jebakan tikus yang dialiri listrik, di area persawahan miliknya sendiri di desa setempat. (red/imm)