News Ticker
  • Tabrak Lari, Pemotor Asal Sumenep Meninggal Dunia di Jalan Raya Balen, Bojonegoro
  • Matangkan Gagasan Pendidikan Khas Daerah, Dewan Pendidikan Bojonegoro Kunker ke DIY
  • Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan
  • Sambut HUT ke-81 Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Bebaskan Denda PKB dan Beri Keringanan Bagi Buruh hingga Ojol
  • 16 Pendonor Darah Bojonegoro Terima Penghargaan dari Gubernur Jatim
  • 3 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 3 Oktober 2026
  • Tingkatkan Kesadaran Pencegahan Kanker Serviks, DWP Bojonegoro Siapkan Program Vaksinasi HPV Terjangkau
  • Defisit Kalori Tanpa Karbohidrat Berisiko Pusing dan Lemas, Pakar Gizi Ingatkan Pentingnya Asupan Glukosa untuk Otak
  • Akses Jalan 11 Dusun Jadi Tumpuan, Pemdes Napis Harapkan Bantuan Jembatan dari Pemkab Bojonegoro
  • Bupati Setyo Wahono Dorong BUMDes Napis Jadi Off-Taker Hasil Tani dan Opsi Pemekaran Desa
  • TP PKK Bojonegoro Gelar Workshop Optimalisasi Kawasan Tanpa Rokok, Upaya Lindungi Keluarga dari Asap Rokok dan Vape
  • 2 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 2 Oktober 2026
  • 3 Rumah Warga Dander, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 170 Juta
  • 113 Pejabat ASN Pemkab Bojonegoro Dilantik, Bupati Setyo Wahono Tekankan Pentingnya Adab
  • KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Penataan Area Depan Stasiun Bojonegoro untuk Kenyamanan Pelanggan
  • Warga Kurang Mampu di Cengkir Kepohbaru Rasakan Manfaat Bantuan Listrik Gratis Pemkab Bojonegoro
  • Mtq Kabupaten Bojonegoro Diikuti 250 Peserta, Jadi Wadah Pembinaan Generasi Qurani
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 Oktober 2026
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 01 Oktober 2026
  • 01 Oktober dalam Sejarah
  • Polisi Buru Dua Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Depan Balai Desa Trenggulunan Ngasem Bojonegoro
  • Bayar PBB Pakai Sampah, Cantika Wahono: Bank Sampah Desa Sudu Bisa Jadi Percontohan Bojonegoro
Putusan Mahkamah Agung Turun, 1.240 Ton Gula di Blora Segera Diserahkan pada Pemiliknya

Putusan Mahkamah Agung Turun, 1.240 Ton Gula di Blora Segera Diserahkan pada Pemiliknya

Blora - Barang bukti (BB) gula sebanyak 24.269 sak dengan berat 1.240 ton, yang teronggok selama dua tahun lebih di dua gudang yang disegel di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang awalnya diduga gula non-SNI dan perkaranya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Blora, segera bisa diurus pemiliknya, lantaran putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) RI telah turun.
 
 
Gula kristal putih (GKP) merk Gendhis, milik Lie Kamadjaya tersebut bisa segera keluar dari gudang yang disegel aparat kepolisian atau diserahkan kembali pada pemiliknya.
 
Dari pantauan awak media ini Kamis (17/09/2020), di gudang gula GKP, di Desa Muraharjo Kecamatan Kunduran dan di gudang yang terletak di wilayah Berbak Kecamatan Ngawen, Blora, tampak pintu dua gudang itu masih terkunci dan tersegel.
 
 

Petugas Kejaksaan Negeri Blora, saat lakukan pengecekan gula milik Lie Kamadjaya di sebuah gudang di Blora.

 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Y Avilla Agus Awanto Putra, dikonfirmasi awak media ini Jumat (18/09/2020) membenarkan bahwa putusan kasasi atas BB gula di dua gudang itu sudah turun, dan pihaknya telah menyiapkan surat berita acara (BA) penyerahan BB.
 
“Benar, putusan kasasi sudah turun sekitar dua pekan lalu, kami sedang siapkan berita acara penyerahan BB kepada pemiliknya,” tutur Avilla Agus Awanto Putra. Jumat (18/09/2020)
 
 
Lie Kamadjaya, saat dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon Kamis (17/09/2020) menyatakan bahwa dirinya sedang mengurus kelengkapan administrasi untuk mengambil gula di dua gudang tersebut, namun dirinya belum memikirkan 24.900 karung gula miliknya tersebut akan di kemanakan.
 
“Ini sedang urus admistrasinya di Jakarta, nanti kalau sudah beres baru ke PN dan Kejari Blora,” tutur mantan Direktur Utama (Dirut) PT Gendhis Multi Manis (PT GM) Blora dan Dirut Industri Gula Nusantara (IGN) Cepiring-Kendal tersebut, melalui sambungan telepon.
 
 
 
Untuk diketahui, meski sudah diputus bebas (tidak bersalah) dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Blora atas tuduhan mengedarkan gula non-SNI, Lie Kamadjaja belum bisa mengurus gula miliknya, karena putusan resminya dari Mahkamah Agung (MA) tidak kunjung turun.
 
Kamadjaja menyimpan gula miliknya sebanyak 21.957 sak, atau sejumlah 1.107 ton, di gudang Desa Muraharjo, Kecamatan Kunduran, Blora, dan 2.312 sak, atau sejumlah 133 ton, di gudang Berbak, Kecamatan Ngawen, Blora, karena saat itu dalam proses peralihan PT GMM (PG Blora) miliknya ke PT GMM Bulog (pemilik baru PT GMM).
 
Perkara tersebut di sidangkan di Pengadilan Negeri Blora, setelah Polda Jateng pada Kamis (25/05/2017), menyegel dua gudang gula milik Lie Kamadjaja yang diduga gula non-SNI. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Verity,  Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Perjumpaan Lowen Ashleigh (Dakota Johnson) dan Jeremy Crawford (Josh Hartnett) diawali oleh sebuah adegan yang terbilang ekstrem. Saat berjalan menuju ...

1791032622.0034 at start, 1791032622.5334 at end, 0.52995586395264 sec elapsed