News Ticker
  • Dorong UMKM Naik Kelas, Dekranasda Bojonegoro Gandeng Universitas Brawijaya Bidik Pasar Internasional
  • Marak Isu Produk Abal-Abal, Ini Poin Beda Beras Fortifikasi dan Beras Biasa
  • Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81, 901 Pelajar Bojonegoro Ikuti Temu Gladi PMR
  • Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas
  • Jelang Liga 3 Nusantara, Pemkab Bojonegoro Tampung Aspirasi Suporter dan Siap Dukung Persibo
  • 19 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 September 2026 di Bojonegoro
  • Wihadi Wiyanto Jabat Presiden Klub Persibo, Targetkan Lolos ke Liga 2
  • 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Kos-kosan Satpol PP Bojonegoro
  • Godok Raperda CSR, Pemkab dan Bapemperda DPRD Bojonegoro Selaraskan 10 Bidang Program Pertanggungjawaban Perusahaan
  • Tingkatkan Kapasitas Pelaku IKM Gerabah Rendeng, Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi dan Estetika Keramik Batik
  • Produk Kerajinan Tangan Karya Perempuan Bojonegoro Pikat Pengunjung Lokakarya Media Jabanusa di Yogyakarta
  • Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita
  • Gali Potensi Sejarah Lokal, Disbudpar Bojonegoro Gelar Lomba Esai Sejarah Desa Berhadiah Rp10 Juta
  • DKPP Bojonegoro Targetkan Pembangunan 27.500 Meter Jalan Usaha Tani untuk Dorong Efisiensi Pertanian
  • SKK Migas Jabanusa Gelar Lokakarya Media 2026, Dorong Kemandirian Berkelanjutan Masyarakat
  • Dukung UMKM Penjahit Naik Kelas, Bupati Blora Resmikan Sentra ZMODIS dan Dorong Pemasaran Digital
  • Satu Korban Kebakaran Rumah di Dander, Bojonegoro Meninggal Dunia di IGD RSUD
  • Rumah Warga Dander, Bojonegoro Ludes Terbakar Akibat Kompor yang Lupa Dimatikan
  • Wabup Blora Buka Profiling ASN di Kanreg I BKN Yogyakarta, Tekankan Pentingnya Pemetaan Kompetensi
  • 17 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 17 September 2026
  • Perkuat Legalitas Aset di Bojonegoro, KAI Daop 8 Terima 18 Sertipikat Elektronik Senilai Rp142,16 Miliar
  • Komitmen Lindungi Pekerja Informal, Bojonegoro Raih Peringkat Ke-2 Jamsostek Award 2026 Jatim
Putusan Mahkamah Agung Turun, 1.240 Ton Gula di Blora Segera Diserahkan pada Pemiliknya

Putusan Mahkamah Agung Turun, 1.240 Ton Gula di Blora Segera Diserahkan pada Pemiliknya

Blora - Barang bukti (BB) gula sebanyak 24.269 sak dengan berat 1.240 ton, yang teronggok selama dua tahun lebih di dua gudang yang disegel di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang awalnya diduga gula non-SNI dan perkaranya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Blora, segera bisa diurus pemiliknya, lantaran putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) RI telah turun.
 
 
Gula kristal putih (GKP) merk Gendhis, milik Lie Kamadjaya tersebut bisa segera keluar dari gudang yang disegel aparat kepolisian atau diserahkan kembali pada pemiliknya.
 
Dari pantauan awak media ini Kamis (17/09/2020), di gudang gula GKP, di Desa Muraharjo Kecamatan Kunduran dan di gudang yang terletak di wilayah Berbak Kecamatan Ngawen, Blora, tampak pintu dua gudang itu masih terkunci dan tersegel.
 
 

Petugas Kejaksaan Negeri Blora, saat lakukan pengecekan gula milik Lie Kamadjaya di sebuah gudang di Blora.

 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Y Avilla Agus Awanto Putra, dikonfirmasi awak media ini Jumat (18/09/2020) membenarkan bahwa putusan kasasi atas BB gula di dua gudang itu sudah turun, dan pihaknya telah menyiapkan surat berita acara (BA) penyerahan BB.
 
“Benar, putusan kasasi sudah turun sekitar dua pekan lalu, kami sedang siapkan berita acara penyerahan BB kepada pemiliknya,” tutur Avilla Agus Awanto Putra. Jumat (18/09/2020)
 
 
Lie Kamadjaya, saat dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon Kamis (17/09/2020) menyatakan bahwa dirinya sedang mengurus kelengkapan administrasi untuk mengambil gula di dua gudang tersebut, namun dirinya belum memikirkan 24.900 karung gula miliknya tersebut akan di kemanakan.
 
“Ini sedang urus admistrasinya di Jakarta, nanti kalau sudah beres baru ke PN dan Kejari Blora,” tutur mantan Direktur Utama (Dirut) PT Gendhis Multi Manis (PT GM) Blora dan Dirut Industri Gula Nusantara (IGN) Cepiring-Kendal tersebut, melalui sambungan telepon.
 
 
 
Untuk diketahui, meski sudah diputus bebas (tidak bersalah) dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Blora atas tuduhan mengedarkan gula non-SNI, Lie Kamadjaja belum bisa mengurus gula miliknya, karena putusan resminya dari Mahkamah Agung (MA) tidak kunjung turun.
 
Kamadjaja menyimpan gula miliknya sebanyak 21.957 sak, atau sejumlah 1.107 ton, di gudang Desa Muraharjo, Kecamatan Kunduran, Blora, dan 2.312 sak, atau sejumlah 133 ton, di gudang Berbak, Kecamatan Ngawen, Blora, karena saat itu dalam proses peralihan PT GMM (PG Blora) miliknya ke PT GMM Bulog (pemilik baru PT GMM).
 
Perkara tersebut di sidangkan di Pengadilan Negeri Blora, setelah Polda Jateng pada Kamis (25/05/2017), menyegel dua gudang gula milik Lie Kamadjaja yang diduga gula non-SNI. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Dari Peserta Magang Menjadi Operator, Kisah Anak Bojonegoro di Lapangan Gas JTB

Bojonegoro - Delapan tahun lalu, sebanyak 108 putra-putri terbaik Bojonegoro memulai langkah kecil sebagai peserta Program Apprentice SKK Migas bersama ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Bagi yang menghabiskan lebih dari satu dekade menanti gencatan senjata Gallagher Bersaudara namun kurang beruntung disambangi oleh tur mereka pada ...

1789814947.1717 at start, 1789814948.7341 at end, 1.5623941421509 sec elapsed