News Ticker
  • PPDI Bojonegoro Gelar Halal Bihalal dan Muskerda, Dorong Perlindungan Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan bagi Perangkat Desa
  • SIG Pabrik Tuban Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penguatan Infrastruktur Pertanian
  • Pemkab Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Dua Hari Pemberangkatan Haji
  • Lima UMKM Persit Brawijaya Siap Ramaikan Ajang Nasional Persit Bisa 2 di Jakarta
  • 1.746 CJH Bojonegoro Mulai Diberangkatkan Bertahap Menuju Asrama Haji Surabaya
  • Pemkab Bojonegoro Buka Pengumpulan Proposal Beasiswa Sepuluh Sarjana Per Desa
  • Simpan Buah di Kulkas: Utuh vs Dipotong, Mana Lebih Sehat?
  • Pelantikan Tiga Kades PAW Bojonegoro, Bupati: Jabatan Bukan Kekuasaan, Tapi Amanah
  • Prakiraan Cuaca 30 April 2026 di Bojonegoro
  • 30 April dalam Sejarah
  • kalender Jawa, Besok tanggal 30 April 2026 jatuh pada hari Kamis Pahing
  • Insiden di Bekasi Timur Ganggu Perjalanan KA, Daop 8 Surabaya Lakukan Penyesuaian Operasi
  • Gubernur Khofifah Targetkan Jawa Timur Jadi Pusat Substitusi Impor Infus Nasional
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Bimtek Kearsipan, Upaya Menuju Standar Nasional
  • Petani Bojonegoro Peringkat Kedua Nasional Serap Pupuk Organik di Tengah Krisis Regenerasi
  • Integritas Aparatur Menjadi Kunci Perbaikan Sistem Pengendalian Korupsi di Bojonegoro
  •  Obesitas pada Usia Muda Tingkatkan Risiko Kematian Dini Hingga 70 Persen
  • Angkutan Pelajar Gratis di Bojoneogro Mulai Aktif Kembali
  • Prakiraan Cuaca 29 April 2026 di Bojonegoro
  • 29 April dalam Sejarah
  • Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas
  • Pemprov Jatim Borong Penghargaan Nasional di Peringatan Hari Otonomi Daerah
  • Perkuat Ketahanan Pangan, Program KOLEGA Bojonegoro Sasar 335 Keluarga Penerima Manfaat Tahun 2026
  • Optimalkan Pencegahan Korupsi, BPKP Pusat Jadikan Bojonegoro Percontohan Nasional
Putusan Mahkamah Agung Turun, 1.240 Ton Gula di Blora Segera Diserahkan pada Pemiliknya

Putusan Mahkamah Agung Turun, 1.240 Ton Gula di Blora Segera Diserahkan pada Pemiliknya

Blora - Barang bukti (BB) gula sebanyak 24.269 sak dengan berat 1.240 ton, yang teronggok selama dua tahun lebih di dua gudang yang disegel di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang awalnya diduga gula non-SNI dan perkaranya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Blora, segera bisa diurus pemiliknya, lantaran putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) RI telah turun.
 
 
Gula kristal putih (GKP) merk Gendhis, milik Lie Kamadjaya tersebut bisa segera keluar dari gudang yang disegel aparat kepolisian atau diserahkan kembali pada pemiliknya.
 
Dari pantauan awak media ini Kamis (17/09/2020), di gudang gula GKP, di Desa Muraharjo Kecamatan Kunduran dan di gudang yang terletak di wilayah Berbak Kecamatan Ngawen, Blora, tampak pintu dua gudang itu masih terkunci dan tersegel.
 
 

Petugas Kejaksaan Negeri Blora, saat lakukan pengecekan gula milik Lie Kamadjaya di sebuah gudang di Blora.

 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Y Avilla Agus Awanto Putra, dikonfirmasi awak media ini Jumat (18/09/2020) membenarkan bahwa putusan kasasi atas BB gula di dua gudang itu sudah turun, dan pihaknya telah menyiapkan surat berita acara (BA) penyerahan BB.
 
“Benar, putusan kasasi sudah turun sekitar dua pekan lalu, kami sedang siapkan berita acara penyerahan BB kepada pemiliknya,” tutur Avilla Agus Awanto Putra. Jumat (18/09/2020)
 
 
Lie Kamadjaya, saat dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon Kamis (17/09/2020) menyatakan bahwa dirinya sedang mengurus kelengkapan administrasi untuk mengambil gula di dua gudang tersebut, namun dirinya belum memikirkan 24.900 karung gula miliknya tersebut akan di kemanakan.
 
“Ini sedang urus admistrasinya di Jakarta, nanti kalau sudah beres baru ke PN dan Kejari Blora,” tutur mantan Direktur Utama (Dirut) PT Gendhis Multi Manis (PT GM) Blora dan Dirut Industri Gula Nusantara (IGN) Cepiring-Kendal tersebut, melalui sambungan telepon.
 
 
 
Untuk diketahui, meski sudah diputus bebas (tidak bersalah) dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Blora atas tuduhan mengedarkan gula non-SNI, Lie Kamadjaja belum bisa mengurus gula miliknya, karena putusan resminya dari Mahkamah Agung (MA) tidak kunjung turun.
 
Kamadjaja menyimpan gula miliknya sebanyak 21.957 sak, atau sejumlah 1.107 ton, di gudang Desa Muraharjo, Kecamatan Kunduran, Blora, dan 2.312 sak, atau sejumlah 133 ton, di gudang Berbak, Kecamatan Ngawen, Blora, karena saat itu dalam proses peralihan PT GMM (PG Blora) miliknya ke PT GMM Bulog (pemilik baru PT GMM).
 
Perkara tersebut di sidangkan di Pengadilan Negeri Blora, setelah Polda Jateng pada Kamis (25/05/2017), menyegel dua gudang gula milik Lie Kamadjaja yang diduga gula non-SNI. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Film Para Perasuk, Ruang Aman di Balik Magis Desa Latas

Sutradara Wregas Bhanuteja kembali menggebrak sinema tanah air melalui karya terbarunya, Para Perasuk. Berbeda dengan pakem film bertema mistis pada ...

1777600675.157 at start, 1777600675.6502 at end, 0.49321484565735 sec elapsed