News Ticker
  • Kandang Ayam Senilai 2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
Putusan Mahkamah Agung Turun, 1.240 Ton Gula di Blora Segera Diserahkan pada Pemiliknya

Putusan Mahkamah Agung Turun, 1.240 Ton Gula di Blora Segera Diserahkan pada Pemiliknya

Blora - Barang bukti (BB) gula sebanyak 24.269 sak dengan berat 1.240 ton, yang teronggok selama dua tahun lebih di dua gudang yang disegel di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang awalnya diduga gula non-SNI dan perkaranya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Blora, segera bisa diurus pemiliknya, lantaran putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA) RI telah turun.
 
 
Gula kristal putih (GKP) merk Gendhis, milik Lie Kamadjaya tersebut bisa segera keluar dari gudang yang disegel aparat kepolisian atau diserahkan kembali pada pemiliknya.
 
Dari pantauan awak media ini Kamis (17/09/2020), di gudang gula GKP, di Desa Muraharjo Kecamatan Kunduran dan di gudang yang terletak di wilayah Berbak Kecamatan Ngawen, Blora, tampak pintu dua gudang itu masih terkunci dan tersegel.
 
 

Petugas Kejaksaan Negeri Blora, saat lakukan pengecekan gula milik Lie Kamadjaya di sebuah gudang di Blora.

 
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Blora, Y Avilla Agus Awanto Putra, dikonfirmasi awak media ini Jumat (18/09/2020) membenarkan bahwa putusan kasasi atas BB gula di dua gudang itu sudah turun, dan pihaknya telah menyiapkan surat berita acara (BA) penyerahan BB.
 
“Benar, putusan kasasi sudah turun sekitar dua pekan lalu, kami sedang siapkan berita acara penyerahan BB kepada pemiliknya,” tutur Avilla Agus Awanto Putra. Jumat (18/09/2020)
 
 
Lie Kamadjaya, saat dihubungi awak media ini melalui sambungan telepon Kamis (17/09/2020) menyatakan bahwa dirinya sedang mengurus kelengkapan administrasi untuk mengambil gula di dua gudang tersebut, namun dirinya belum memikirkan 24.900 karung gula miliknya tersebut akan di kemanakan.
 
“Ini sedang urus admistrasinya di Jakarta, nanti kalau sudah beres baru ke PN dan Kejari Blora,” tutur mantan Direktur Utama (Dirut) PT Gendhis Multi Manis (PT GM) Blora dan Dirut Industri Gula Nusantara (IGN) Cepiring-Kendal tersebut, melalui sambungan telepon.
 
 
 
Untuk diketahui, meski sudah diputus bebas (tidak bersalah) dalam sidang Pengadilan Negeri (PN) Blora atas tuduhan mengedarkan gula non-SNI, Lie Kamadjaja belum bisa mengurus gula miliknya, karena putusan resminya dari Mahkamah Agung (MA) tidak kunjung turun.
 
Kamadjaja menyimpan gula miliknya sebanyak 21.957 sak, atau sejumlah 1.107 ton, di gudang Desa Muraharjo, Kecamatan Kunduran, Blora, dan 2.312 sak, atau sejumlah 133 ton, di gudang Berbak, Kecamatan Ngawen, Blora, karena saat itu dalam proses peralihan PT GMM (PG Blora) miliknya ke PT GMM Bulog (pemilik baru PT GMM).
 
Perkara tersebut di sidangkan di Pengadilan Negeri Blora, setelah Polda Jateng pada Kamis (25/05/2017), menyegel dua gudang gula milik Lie Kamadjaja yang diduga gula non-SNI. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783727023.6565 at start, 1783727024.1 at end, 0.4434380531311 sec elapsed