Pemkab Bojonegoro Gelar Rapat dengan DPRD, Bahas Program Kerja Tahun 2021
Selasa, 06 April 2021 19:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro bersana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (06/04/2021) menggelar rapat dengar pendapat, dengan agenda membahas Program Kerja Tahun 2021.
Rapat kerja tersebut untuk menyampaikan beberapa kebijakan sekaligus untuk menjelaskan program-program pemerintah sehingga semuanya bisa jelas.
Rapat yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bojonegoro tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro Anna Muawanah, Ketua DPRD Bojonegoro, Imam Sholikin, Wakil Ketua DPRD Mitroatin, Sekda Bojonegoro Nurul Azizah, anggota DPRD dan para Kepala OPD Pemkab Bojonegoro.
Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, saat beri sambutan dalam rapat kerja di ruang paripurna Gedung DPRD Kabupaten Bojonegoro. Selasa (06/04/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)
Bupati Anna Muawanah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Bojonegoro sengaja meminta untuk digelar rapat kerja agar pihak legislatif bisa mendengarkan informasi premier atau informasi yang langsung dari pemerintah, sehingga nantinya DPRD bisa memahami dan mendapatkan informasi yang utuh.
"Kami meminta kepada pimpinan DPRD, kami minta slot waktu untuk menyampaikan beberapa kebijakan-kebijakan baik sudah maupun yang belum diambil keputusan. Jadi kami ingin menjelaskan program-program pemerintah yang selama ini orang menduga-duga, sehingga kalau sudah tahu begini kan bisa jelas semuanya." kata Bupati Anna Muawanah.
Dari pantauan awak media ini, sejumlah program disampaikan oleh Pemkab Bojonegoro kepada DPRD Bojonegoro, antara lain terkait pengelolan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Ngampel yang sampai sekarang belum terselesaikan. Kemudian terkait Parkir, pada 2021 target penerimaan dinaikkan. Selanjutnya terkait perangkat desa belum gajian, lalu prosentasi aset-aset pemerintah yang telah di sertifikasi, rencana pemkab untuk peningkatan status jalan tahun 2021 dan 2022, di mana ada mekanisme yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Berikutnya terkait aspirasi dari DPRD yang sudah diusulkan, soal aset-aset pemerintah yang disewakan kepada BUMD, soal GDK yang setiap tahun posisinya merugi dan terkait Bantuan Keuangan Desa (BKD) tahun 2021.
Terakhir tentang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berhubungan dengan pengadaan beras, di mana nantinya Pemkab Bojonegoro akan meminta mitra kerja untuk melakukan penyerapan beras produk dari Bojonegoro, karena Bojonegoro merupakan daerah yang surpulus produksi berasnya, sehingga beras petani Bojonegoro wajib diserap oleh mitra kerja pemerintah untuk pengadaan BPNT.
Usai sambutan bupati, paparan selanjutnya disampaikan oleh Sekda Bojonegoro, Nuru Azizah dan dilanjutkan dengan Kepala OPD terkait. (dan/imm)