Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Lebaran 2021 Digelar di Bojonegoro
Senin, 26 April 2021 11:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (26/04/2021), bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, menggelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Kegiatan tersebut untuk mendukung aturan pemerintah terkait adanya Larangan Mudik Lebaran Tahun 2021, sebagai upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19.
Apel dipimpin oleh Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah didampingi Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia SIK MM MH, dan Dandim 0813 Bojonegoro, Letkol Inf Bambang Hariyanto,
Dalam apel tersebut, Bupati Bojonegoro membacakan sambutan Kapolda Jawa Timur. Disampaikan bahwa pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah, terhitung mulai tanggal 22 April 2021 sampai dengan 24 Mei 202.
"Dengan adanya aturan tersebut maka pelarangan mudik lebaran secara resmi sudah diberlakukan." kata Bupati Anna Muawanah.
Bupati menyampaikan bahwa kebijakan tersebut dilaksanakan dalam rangka antisipasi terjadinya lonjakan pertambahan angka penyebaran COVID-19, karena berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya setiap ada libur panjang mengakibatkan bertambahnya angka penyebaran COVID-19, termasuk pada libur lebaran tahun 2020 dan Natal tahun 2020 serta tahun baru 2021.
“Dengan diberlakukannya Larangan Mudik Lebaran tahun ini, tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dan mengurangi mobilisasi pada saat lebaran nanti,” kata Anna Mu’awanah.
Bupati menuturkan bahwa guna mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut, Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2020 mulai tanggal 12-25 April 2021, dengan tujuan untuk menyosialisasikan Larangan Mudik Lebaran tahun 2021. Selanjutnya melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 26 April 2021 hingga 5 Mei 2021, dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di kabupaten atau kota maupun perbatasan provinsi.
Bupati Bojonegoro, didampingi Kapolres Bojonegorodan Dandim 0813 Bojonegoro, saat pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H. (foto: Istimewa)
Sementara itu, Kapolres AKBP EG Pandia mengatakan bahwa dengan diberlakukannya larangan mudik tahun 2021 oleh pemerintah diharapkan lebaran tahun ini bisa berjalan lancar dan tidak ada penambahan atau lonjakkan kasus positif COVID-19, khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
"Kami berharap agar masyarakat tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan 5M." kata Kapolres.
Kapolres mengungkapkan bahwa untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro ada 3 titik pos penyekatan, antara lain di Kecamatan Padangan yang berbatasan dengan Cepu, Kabupaten Blora, di Kecamatan Margomulyo yang berbatasan dengan Kabupaten Ngawi, dan di Kecamatan Gondang yang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.
“Untuk masyarakat mohon pengertiannya dengan adanya larangan mudik tahun ini. Tetap patuhi protokol kesehatan. Jangan sampai menimbulkan klaster baru dalam situasi lebaran nanti. Gunakan media yang sudah ada seperti video call, whatsapp atau media sosial lainnya. Sekali lagi mohon pengertiannya demi kebaikkan bersama,” kata AKBP EG Pandia.
Turut hadir dalam apel tersebut, Kajari Bojonegoro, Kepala Bakorwil Bojonegoro, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro, para pejabat utama Polres Bojonegoro, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bojonegoro, Danki Sat Brimob Polda Jatim di Bojonegoro, Komandan Subdenpom Bojonegoro, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bojonegoro, Ketua Banser dan Ketua Kokam Muhammadiyah Bojonegoro.
Sementara peserta apel terdiri dari anggota Polres Bojonegoro, Kodim Bojonegoro, Dishub Bojonegoro, Satpol PP Bojonegoro, Dinkes Bojonegoro, BPBD Bojonegoro dan Damkar Bojonegoro. (red/imm)