Diduga Berbuat Asusila, Sepasang Remaja Asal Tuban Diamankan Satpol PP Bojonegoro
Sabtu, 07 Agustus 2021 18:00 WIBOleh Dan Kuswan
Bojonegoro - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (06/08/2021) sore, mengamankan sepasang remaja bukan suami istri, yang diduga sedang berbuat asusila.
Kedua remaja tersebut didapati petugas sedang berduaan dan diduga sedang melakukan tindak asusila, di dalam kamar indekos di Desa Campuirejo, Kecamatan Bojonegoro Kota..
Pasangan tersebut yaitu WD (19), remaja putri asal Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dengan pasangannya berinisial AF (17), yang juga berasal dari Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban.
Setelah diamankan, kedua pasangan tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, untuk dilakulan pendataan dan pembinaan, sekaligus membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Petugas Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, saat menggelar razia di salah satu kamar indekos di Kota Bojonegoro. (foto: Istimewa)
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum (Tibum), Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto SSTP MM, kepada awak media ini Sabtu (07/08/2021) menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menerima menerima laporan dari masyarakat terkait adanya tempat indekos yang diduga digunakan sebagai tempat berbuat asusila atai diindikasikan beralih fungsi menjadi tempat prostitusi.
"Setelah menerima laporan tersebut, kami segera melaksanakan razia di tempat tersebut dan memang benar, petugas berhasil menjaring sepasang remaja bukan suami istri yag didapati sedang berada di dalam kamar," kata Beny.
Meurutnya, keny menjelasakan bahwa setelah diamankan, kedua remaja tersebut dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Kedua remaja tersebut telah melanggar Pasal 30 Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bojonegoro Nomor 15 tahun 2015, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.
"Kedua pasangan tersebut kita bawa ke Kantor Satpol PP untuk pembinaan dan kita minta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya." kata Beny Subiakto.
Lebih lanjut Beny berharap kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan penyakit masyarakat, salah satunya melaporkan tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi.
"Kami harap masyarakat melaporkan adanya tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi," kata Beny Subiakto. (dan/imm)
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo