News Ticker
  • Kilas Balik Sejarah Dunia 12 Juni
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Juni 2026
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Undang-undang Bidang Cukai

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Undang-undang Bidang Cukai

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Bagian Perekonomian Setda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro, pada Senin (15/11/2021), menggelar Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), di Kecamatan Kalitidu.
 
Sosialisasi tersebut bertujuan agar para pedagang rokok bisa lebih menyadari dan memahami serta ikut memberikan kontribusi untuk mencegah beredarnya rokok ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Sosialisasi yag digelar di Aula Kecamatan Kalitidu tersebut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang SSTP, Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro Aditya Wira Yudha, Kasubag Perekonomian Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Bojonegoro Nafiatin Ni'mah, Forkopimca Kalitidu, Kepala Desa (Kades) se-Kecamtan Kalitidu, dan perwakilan pedagang rokok di Kecamatan Kalitidu.
 
 

Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pendopo Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Senin (15/11/2021) (foto: dok istimewa)

 
Kepala Satuan Polisi Pamong Pamong Praja (Satpol PP) Arief Nanang, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan agar para pedagang bisa lebih menyadari dan memahami serta ikut memberikan kontribusi untuk mencegah beredarnya rokok ilegal, khususnya diwilayah Kabupaten bojonegoro.
 
"Rokok ibarat ekosistem yang berkesinambungan. Ketika cukai rokok dibayar dan dipenuhi, maka uang tersebut masuk kas negara, yang nantinya akan dibelanjakan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, jaminan kesehatan nasional, dan lain sebgainya," kata Arief Nanang.
 
Arief menjelaskan bahwa apabila tidak membayar cukai, maka uang tersebut akan hilang, karena tidak masuk kas negara. Ini akan mengganggu perekonomian negara sehingga pembangunan tidak berjalan.
 
Arief menjelaskan bahwa cara membedakan cukai ada rumusnya, yaitu 2P dan 2B. Adapun P yang pertama adalah "Polos" dan kedua "Palsu". Polos adalah tidak dilekati pita cukai sama sekali. Palsu itu cukai dbuat sendiri, padahal cukai asli itu hanya bisa diproduksi oleh Perum Peruri dan bisa didapatkan di Kantor Bea dan Cukai.
 
 
Untuk B yang pertama adalah "Bekas", yaitu pita cukai resmi tetapi dilepas dan ditempel lagi di produksi rokok yang belum bayar cukai atau daur ulang pemakaian. Dan yang kedua adalah "Beda" yaitu rokok yang jenis sigaret kretek tangan (SKT) pita cukainya ya harus sigaret kretek tangan, jangan dilekatkan pada rokok kretek mesin atau rokok yang dibuat mesin.  Karena memang ada perbedaan antara tarif cukai antara rokok kretek tangan dan rokok kretek mesin.
 
"Bisa juga ada cukai rokok pabrik A yang pabriknya kecil, tapi dilekatkan di pabrik B yang pabriknya besar, yang mestinya tarif pitanya lebih mahal. Maka akan ada kerugian negara yang besar." tutur Arief Nanang.
 
Masih menurut Nanang, diharapkan masyarakat lebih bisa mengenali pelanggaran dan perbedaan rokok ilegal, terutama di Kabupaten Bojonegoro, sehingga apabila mengetahui bisa melaporkannya ke Kantor Kecamatan setempat atau lewat Camat atau Kasi Tramtib Kecamatan.
 
"Masa pandemi ini memberi tantangan tersendiri yang harus dihadapi dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Ekonomi yang belum pulih sepenuhnya menjadi faktor yang mendorong rokok ilegal amat diminati di pasaran, karena harganya relatif murah. Mohon dukungan dari bapak ibu semua agar tidak ikut serta menjual atau mengkonsumsi rokok ilegal." kata Arief Nanang.
 
 
Sementara itu perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro Aditya Wira Yudha, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Noomor: 206/PMK.07/2020, pasal 7 ayat (1) huruf a, dalam rangka penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan atau pemangku kepentingan serta dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.
 
"Ttujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan wawasan dan juga pengetahuan tentang cukai kepada masyarakat." kata Aditya Wira Yudha. (dan/imm)
 
 
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781233008.409 at start, 1781233008.914 at end, 0.50499582290649 sec elapsed