News Ticker
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Undang-undang Bidang Cukai

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Pemkab Bojonegoro Gelar Sosialisasi Undang-undang Bidang Cukai

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Bagian Perekonomian Setda bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro, pada Senin (15/11/2021), menggelar Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), di Kecamatan Kalitidu.
 
Sosialisasi tersebut bertujuan agar para pedagang rokok bisa lebih menyadari dan memahami serta ikut memberikan kontribusi untuk mencegah beredarnya rokok ilegal, khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Sosialisasi yag digelar di Aula Kecamatan Kalitidu tersebut dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Arief Nanang SSTP, Perwakilan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro Aditya Wira Yudha, Kasubag Perekonomian Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Bojonegoro Nafiatin Ni'mah, Forkopimca Kalitidu, Kepala Desa (Kades) se-Kecamtan Kalitidu, dan perwakilan pedagang rokok di Kecamatan Kalitidu.
 
 

Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pendopo Kecamatan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro. Senin (15/11/2021) (foto: dok istimewa)

 
Kepala Satuan Polisi Pamong Pamong Praja (Satpol PP) Arief Nanang, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan agar para pedagang bisa lebih menyadari dan memahami serta ikut memberikan kontribusi untuk mencegah beredarnya rokok ilegal, khususnya diwilayah Kabupaten bojonegoro.
 
"Rokok ibarat ekosistem yang berkesinambungan. Ketika cukai rokok dibayar dan dipenuhi, maka uang tersebut masuk kas negara, yang nantinya akan dibelanjakan lagi ke masyarakat dalam bentuk pembangunan, jaminan kesehatan nasional, dan lain sebgainya," kata Arief Nanang.
 
Arief menjelaskan bahwa apabila tidak membayar cukai, maka uang tersebut akan hilang, karena tidak masuk kas negara. Ini akan mengganggu perekonomian negara sehingga pembangunan tidak berjalan.
 
Arief menjelaskan bahwa cara membedakan cukai ada rumusnya, yaitu 2P dan 2B. Adapun P yang pertama adalah "Polos" dan kedua "Palsu". Polos adalah tidak dilekati pita cukai sama sekali. Palsu itu cukai dbuat sendiri, padahal cukai asli itu hanya bisa diproduksi oleh Perum Peruri dan bisa didapatkan di Kantor Bea dan Cukai.
 
 
Untuk B yang pertama adalah "Bekas", yaitu pita cukai resmi tetapi dilepas dan ditempel lagi di produksi rokok yang belum bayar cukai atau daur ulang pemakaian. Dan yang kedua adalah "Beda" yaitu rokok yang jenis sigaret kretek tangan (SKT) pita cukainya ya harus sigaret kretek tangan, jangan dilekatkan pada rokok kretek mesin atau rokok yang dibuat mesin.  Karena memang ada perbedaan antara tarif cukai antara rokok kretek tangan dan rokok kretek mesin.
 
"Bisa juga ada cukai rokok pabrik A yang pabriknya kecil, tapi dilekatkan di pabrik B yang pabriknya besar, yang mestinya tarif pitanya lebih mahal. Maka akan ada kerugian negara yang besar." tutur Arief Nanang.
 
Masih menurut Nanang, diharapkan masyarakat lebih bisa mengenali pelanggaran dan perbedaan rokok ilegal, terutama di Kabupaten Bojonegoro, sehingga apabila mengetahui bisa melaporkannya ke Kantor Kecamatan setempat atau lewat Camat atau Kasi Tramtib Kecamatan.
 
"Masa pandemi ini memberi tantangan tersendiri yang harus dihadapi dalam upaya menekan peredaran rokok ilegal. Ekonomi yang belum pulih sepenuhnya menjadi faktor yang mendorong rokok ilegal amat diminati di pasaran, karena harganya relatif murah. Mohon dukungan dari bapak ibu semua agar tidak ikut serta menjual atau mengkonsumsi rokok ilegal." kata Arief Nanang.
 
 
Sementara itu perwakilan dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro Aditya Wira Yudha, dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Noomor: 206/PMK.07/2020, pasal 7 ayat (1) huruf a, dalam rangka penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai kepada masyarakat dan atau pemangku kepentingan serta dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal.
 
"Ttujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan wawasan dan juga pengetahuan tentang cukai kepada masyarakat." kata Aditya Wira Yudha. (dan/imm)
 
 
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1758037539.2339 at start, 1758037539.6993 at end, 0.46540689468384 sec elapsed