Bupati Bojonegoro: Dana Bagi Hasil Cukai untuk Menumbuh-Kembangkan Ekonomi Kerakyatan
Selasa, 23 November 2021 20:00 WIBOleh Dan Kuswan
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Perinaker) Kabupaten Bojonegoro bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro, menggelar Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), di Kecamatan Ngraho. Selasa (23/11/2021).
Acara yang digelar di Pendopo Kecamatan Ngraho tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro Welly Fitrama, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Bojonegoro Romy Windu Sasongko, Fokopimca Ngraho, Kepala Desa se Kecamatan Ngraho, dan perwakilan kios penjual rokok di Kecamatan Ngraho.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah yang hadir secara virtual mengatakan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) salah satunya adalah untuk menumbuh kembangkan bidang ekonomi berbasis kerakyatan dan menumbuh-kembangkan ketahanan ekonomi keluarga.
"Dana bagi hasil cukai juga yang besar itu bisa digunakan untuk mendorong dan menumbuh-kembangkan ekonomi masyarakat," kata Bupati Anna Muawanah.
Sosialisasi Perundang-undangan Bidang Cukai dan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) di Pendopo Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro. Selasa (23/11/2021) (foto: dok istimewa)
Bupati juga mengungkapkan Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT), tersebut selain untuk pemberdayaan ekonomi kerakyatan, nantinya juga dapat dipergunakan untuk merumuskan kira-kira keegiatan apa saja yang dapat dibiayai dengan dana bagi hasil tersebut, seperti pelatihan dan pemberian bantuan untuk industri, dalam bentuk sarana dan prasarana.
"Dana bagi hasil itu menjadi kekuatan untuk mendorong sektor ekonomi dan sektor-sektor lain, sehingga memberikan manfaat lebih besar." kata Bupati Anna Muawanah.
Sebelumnya, Camat Ngraho Masirin SSTP dalam sambutannya mengatakan, acara hari ini adalah bentuk sinergi antara Pemkab Bojonegoro dengan instansi vertikal termasuk juga dengan para pedagang, khususnya pedagang rokok, untuk bisa mengetahui secara dini terkait dengan keberadaan cukai ilegal, sehingga nantinya para pedagang yang hadir hari ini harus sudah tahu ketika ada cukai palsu dari produk dijual belikan.
"Termasuk dari temen-temen perangkat desa juga sebagai pemangku yang ada di wilayah, bisa mengetahui dan bisa mengambil tindakan ketika ada permasalahan terkait dengan cukai ini di lapangan." kata Masirin.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Bojonegoro Welly Fitrama SSTP mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh masyarakat yang di Kabupaten Bojonegoro terkait dengan peraturan perundang-undangan di bidang cukai.
"Selain itu kegiatan ini juga memberikan penekanan bahwa peredaran cukai ilegal di Bojonegoro ini juga akan merugikan kita semuanya," kata Welly Fitrama. (dan/imm)
Reporter: Dan Kuswan
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo