News Ticker
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
  • Optimalkan Kesejahteraan Keluarga, TP PKK Bojonegoro Sisir Desa Sudah di Kecamatan Malo
  • Sempat Viral Aksi Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak Randublatung - Cepu, Pemprov Jateng Pastikan Jadi Prioritas Pembangunan
  • 10 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 10 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pertumbuhan Ekonomi Sektor Pertanian di Bojonegoro Capai 11,38 Persen, Geser Dominasi Migas
  • Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 250 Juta
  • Tangani Kasus Anak Tidak Sekolah, Dinas Pendidikan Bojonegoro Siapkan Strategi Khusus dan Jalur Alternatif
  • Madrasah dan Pesantren Siap Jadi Basis Solusi Nasional Penuntasan Anak Tidak Sekolah
Warga Demo Tuntut Pembatalan Tes Perangkat Desa, Bupati Blora Angkat Bicara

Warga Demo Tuntut Pembatalan Tes Perangkat Desa, Bupati Blora Angkat Bicara

Blora - Menanggapi aksi unjuk rasa sejumlah masyarakat pada Kamis siang (27/01/2022) yang menuntut pembatalan seluruh ujian seleksi pengisian Perangkat Desa (Perades) di Kabupaten Blora, yang diduga ada kecurangan pelaksanaan ujian Computer Assisted Test (CAT), Bupati Blora H. Arief Rohman SIP MSi, angkat bicara dan menggelar jumpa pers dengan awak media.
 
Sebelum melakukan jumpa pers, Bupati yang akrab disapa Mas Arief terlebih dahulu menggelar rapat internal dengan seluruh jajaran Forkopimda, mulai dari Kapolres, Dandim, Kepala Kejaksaan, dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Blora, untuk menyikapi tuntutan masyarakat.
 
 
Dalam jumpa pers tersebut, Bupati mengungkapkan bahwa dirinya bersama jajaran Forkopimda mengetahui dan mengikuti kegiatan unjuk rasa yang dikoordinir oleh LSM “Pemantau Keuangan Negara”.
 
"Sebagai wujud penghargaan atas kebebasan berpendapat dan tentunya juga tetap menghormati azas keseimbangan antara hak dan kewajiban serta asas praduga tak bersalah,” ucap Bupati di hadapan awak media, Kamis sore (27/1/2022) di Pendopo Rumah Dinas.
 
 
 
 
Bupati menyampaikan bahwa terkait dengan pengisian, pengangkatan, dan pelantikan perangkat desa, adalah murni kewenangan Kepala Desa, sebagaimana yang ditegaskan dalam Pasal 49 ayat 2 Undang-undang Noomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
 
"Dalam rangka pengisian tersebut tentunya dilakukan melalui penjaringan dan seleksi atau seleksi calon perangkat desa,” tutur Bupati.
 
Menurut Bupati, Peran Pemerintah Daerah atau Pemkab Blora dalam pelaksanaan penjaringan atau pengisian perangkat desa sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Nomor 22 Tahun 2018, adalah sebagai fungsi pembinaan dan pemantauan proses pengisian perangkat desa.
 
“Jadi ketika terjadi perselisihan hasil seleksi, maka penyelesaiannya dilaksanakan secara hierarki berjenjang, mulai dari tingkat desa, tim pengawas kecamatan, dan tim pembina kabupaten, serta dapat bermuara ke pengadilan. Untuk itu jika ada dugaan pelanggaran seleksi perangkat desa saya persilakan untuk melaporkannya melalui prosedur yang telah disediakan,” ucap Bupati.
 
 
Dalam hal tahapan pelaksanaan pengisian perangkat desa yang sudah berjalan sampai pada penerbitan surat keputusan pengangkatan dan atau pelantikan perangkat desa, maka warga masyarakat yang merasa dirugikan, menurut Bupati dapat menempuh upaya hukum melalui gugatan kepada pemerintah desa yang bersangkutan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014.
 
“Jika merasa dirugikan ya silakan dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH). Bisa Kepolisian ataupun Kejaksaan. Ketika ada dugaan jual beli jabatan, pemalsuan dokumen ijazah, pemalsuan dokumen pengabdian, dan pengkondisian tes CAT, tentunya sudah bukan lagi domain Pemerintah Daerah (Pemkab) untuk menanganinya, karena sudah menjadi ranah hukum pidana, kewenangan APH,” tutur Bupati.
 
Jika ada bukti yang dimiliki untuk dijadikan dasar laporan ke APH, agar bisa membuat laporan tertulis. Kepolisian maupun kejaksaan akan siap memrosesnya.
 
"Kita dengar ada yang ingin meminta uji forensik, hal ini juga silakan diajukan. Semuanya mempunyai hak untuk itu. Namun karena uji forensik itu tidak dimiliki oleh Polres, maka laporannya harus dialamatkan ke Polda. Semua ada koridornya, ada jalurnya masing-masing,” kata Bupati.
 
 
Terkait pelaksanaan tes CAT di Semarang, Bupati kembali menyampaikan bahwa pemilihan pihak ketiga yang dalam hal ini perguruan tinggi pelaksana ujian CAT tidak dilakukan oleh Pemkab, melainkan dipilih oleh panitia tingkat desa.
 
“Pemkab hanya memfasilitasi, dengan mengundang perguruan tinggi baik PTN ataupun PTS untuk presentasi sebagai pihak ketiga penyelenggara CAT, di depan seluruh Kades dan panitia seleksi dari Desa. Setelah PTN atau PTS presentasi di depan para kades dan panitia, maka pihak desa yang memilih dan melakukan penanda tanganan kerjasama pelaksanaan CAT, disaksikan oleh Forkopimda. Jadi bukan Pemkab yang menentukan pelaksana CAT-nya,” ujar Bupati menegaskan.
 
 
Terpisah, Kapolres Blora AKBP Aan Hardiansyah SH MH, ketika ditemui di halaman Rumah Dinas Bupati, menyatakan bahwa hingga hari ini belum ada laporan resmi secara tertulis terkait dugaan kecurangan pengisian perangkat desa (perades) yang dialamatkan ke institusinya.
 
“Sampai saat ini semuanya masih dugaan, belum ada yang melaporkan secara resmi ke kepolisian dengan menyertakan bukti kecurangan. Sehingga azas praduga tak bersalah harus tetap kita lakukan. Kita siap ketika ada laporan resmi masuk, maka proses akan berjalan,” kata Kapolres AKBP Aan Hardiansyah. (teg/imm)
 
 
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781207090.6031 at start, 1781207091.8923 at end, 1.289176940918 sec elapsed