Makam Kuno Berusia Ratusan Tahun Ditemukan di Depan Rumah Warga Desa Brumbung, Blora
Jumat, 04 Februari 2022 18:00 WIBOleh Priyo SPd
Blora - Warga Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, pada Jumat (28/01/2022) lalu dikagetkan dengan penemuan makam kuno yang diduga berusia ratusan tahun.
Di batu nisan makam tersebut ada tulisan menggunakan Aksara Jawa bertuliskan "Kusumo Hadiningrat tahun 1461". Jika tahun tersebut merupakan tahun meninggalnya orang yang dimakamkan, berarti usia makam tersebut diperkirakan sekitar 561 tahun.
Batu nisan makam kuno yang diduga berusia ratusan tahun, yang ditemukan warga Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora. Jumat (28/01/2022). (foto: dok istimewa)
Kepala Desa (Kades) Brumbung, Kecamatan Jepon Supardi, kepada awak media ini Jumat (04/02/2022) mengatakan bahwa makam tersebut pertama kali ditemukan oleh warganya yang bernama H Baharudin. Menurut Kades, si penemu tersebut awalnya diberitahu melalui mimpi.
"Ini berada di depan rumah H Baharudin. Sekitar beberapa bulan lalu ia bermimpi dan pada Jumat minggu lalu (28/01/2022) barusan ada petunjuk lokasinya," kata Kades Supardi. Jumat (04/02/2022).
Ditambahkan Supardi bahwa di batu nisan tersebut ada tulisan menggunakan aksara Jawa, dengan tulisan "Kusumo Hadiningrat tahun 1461".
"Berarti usia makam ini sekitar abad 15. Ini akan kita jadikan wisata religi, kami sudah koordinasi dengan pemilik lahan dan ia setuju," imbuhnya.
Saat ini, makam tersebut untuk sementara kembali ditutup dengan tanah dan diberi tanda dengan bambu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Menurutnya diduga makam tersebut merupakan cagar budaya.
"Kami sudah melaporkanya kepada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata Kabupaten Blora." kata Kades Supardi.
Lokasi makam kuno yang diduga berusia ratusan tahun, yang ditemukan warga Desa Brumbung, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora, yang saat ini kembali ditutup dengan tanah. (foto: dok istimewa)
Terpisah, Kepala Bidang Kebudayaan Dinporabudpar Kabupaten Blora Budi Riyanto SPd MA menyampaikan bahwa guna menindaklanjuti laporan temuan makam kuno tersebut, pihaknya telah mendatangi lokasi makam tersebut bersama tim.
Menurutnya makam tersebut dinilai cagar budaya, yang harus dirawat dan dilestarikan.
"Kami akan melaporkan ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) untuk ditindaklanjuti," ucap Budi Riyanto. (teg/imm)
Reporter: Priyo SPd
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo