News Ticker
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
Hingga Juni 2022, Jumlah Perkawinan Anak di Kabupaten Bojonegoro Sebanyak 300 Kasus

Hingga Juni 2022, Jumlah Perkawinan Anak di Kabupaten Bojonegoro Sebanyak 300 Kasus

Bojonegoro - Sepanjang bulan Januari hingga Juni 2022, jumlah permohonan dispensasi perkawinan (diska) yang diterima Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro sebanyak 311 perkara.
 
Dari total jumlah permohonan tersebut, sebanyak 300 permohonan disetujui, sementara sisanya sebanyak 11 permohonan, ditolak.
 
 
Dengan demikian, sepanjang Januari hingga Juni 2022, di Kabupaten Bojonegoro terdapat 300 perkawinan anak.
 
Jumlah perkawinan anak tersebut menurun 87 perkara atau sebesar 29 persen jika dibandingkan dengan data pada bulan yang sama di tahun sebelumnya (Juni 2021), yaitu sebanyak 387 perkara.
 
Data dari Pengadilan Agama Bojonegoro, permohonan dispensasi perkawinan terbanyak terjadi pada bulan Juni 2022, yaitu sebanyak 73 pemohon. Sementara di bulan sebelumnya, Mei sebanyak 48 pemohon. April sebanyak 55 pemohon. Maret sebanyak 47 pemohon. Februari sebanyak 30 pemohon, dan Januari sebanyak 47 pemohon.
 
 

Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs H Sholokhin Jamik SH MH, saat beri keterangan. (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Drs H Sholokhin Jamik SH MH, kepada awak media ini Jumat (08/07/2022) menuturkan bahwa sejak tahun 2020, jumlah permohonan dispensasi perkawinan (diska) yang diajukan di Pengadilan Agama Bojonegoro relatif cukup banyak.
 
Menurutnya, para pemohon tersebut rata-rata tinggalnya di daerah pinggiran (hutan) atau di wilayah pedesaan.
 
"Ada kasus dari salah satu daerah pinggiran hutan, usianya baru 15 tahun. Saat kita tanya SD saja nggak lulus dia. Karena sudah terlalu lama dan ada yang meminta (melamar) ya akhirnya dinikahkan. Jadi kadang karena sudah tidak dapat dipisahkan lagi, dan sudah terlalu lama berkenalan sehingga ada ketakutan yang luar biasa kalau tidak segera dinikahkan akan terjadi perzinaan." kata Sholikhin Jamik.
 
 
Saat ditanya apa solusi untuk meminimalisir perkawinan anak ini, Sholikhin Jamik menyampaikan bahwa salah satunya menuntaskan wajib belajar 12 tahun.
 
"Solusi yang selalu kita usulkan adalah bagaimana Bojonegoro ini bebas wajib belajar 12 tahun. Kalau misalnya alasannya tidak punya biaya, ya negara harus hadir," kata Dia.
 
Sholikhin Jamik menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Bojonegoro juga telah menerapkan sejumlah ketentuan dalam permohonan disposisi kawin atau perkawian anak, salah satunya terkait umur pemohon.
 
Menurutnya, jika pemohon masih di bawah 15 tahun, kalau belum mendesak kebanyakan tidak dikabulkan. Bahkan ada beberapa pemohon yang usianya masih 14 tahun, permohonannya ditolak.
 
"Jadi kalau ada permohona yang usianya masih di bawah 15 tahun, maka aka kita seriusi, apakah permohonan tersebut mendesak atau tidak. Kalau alasannya belum sangat mendesak, akan ditolak. Ini sudah ada beberapa yang ditolak karena usianya masih di bawah 15 tahun." kata Sholikhin Jamik.
 
 
 
Sholikhin Jamik menyampaikan bahwa publik harus memahami bahwa pengadilan ini bukan mencegah, tapi menangani. Menurutnya, yang harus dipikirkan bersama itu sebetulnya adalah pencegahannya.
 
"Jauh lebih penting dari itu, mengapa mereka harus ke pengadilan. Jadi pengadialan ini bukan pencegahan, tapi penanganan. Ini yang harus dipahami. Bagaimana agar mereka ini tidak datang ke pengadilan." kata Sholikhin Jamik.
 
Menurutnya pihaknya kadang malah berfikir positif, sebab mereka mau datang ke Pengadilan Agama itu karena sudah betul-betul sadar hukum.
 
"Coba kalau tidak datang ke Pengadilan, lalu tiba-tiba nikah siri, itu kan malah menjadi masalah. Kalau punya anak statusnya malah tidak jelas. Yang harus kita pikirkan adalah kenapa mereka kok melakukan pernikahan dini. Ini bagian pencegahan," kata Sholikhin Jamik.
 
 
 
Untuk diketahui, berdasarkan data dari Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, sepanjang tahun 2021, jumlah permohonan dispensasi perkawinan (diska) yang diterima sebanyak 615 perkara, dengan rincian 608 permohonan disetujui dan 7 permohonan tidak disetujui atau ditolak.
 
Sementara di tahun 2020, jumlah permohonan dispensasi perkawinan (diska) sebanyak 617 perkara, dengan rincian 612 permohonan disetujui dan 5 permohonan ditolak atau tidak disetujui.
 
Sedangkan di tahun 2019, jumlah permohonan dispensasi perkawinan (diska) yang diajukan dan disetujui Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro sebanyak 199 perkara.
 
 
Editor: Imam Nurcahyo
Publisher: Imam Nurcahyo
 
Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714025618.9826 at start, 1714025619.2371 at end, 0.2545018196106 sec elapsed