Keluarkan Enam Siswa, Kasek SMKN Baureno Dipanggil DPRD
Sabtu, 19 Desember 2015 10:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bojonegoro memanggil pihak dinas pendidikan dan SMKN 1 Baureno terkait enam siswa kelas XII yang dikeluarkan dari sekolah, Jumat (18/12) kemarin. Enam siswa tersebut dikeluarkan diduga karena telah mencuri ponsel milik temannya yang seharga Rp 50.000.
Pejabat dari Dinas Pendidikan yang hadir adalah Kepala Dinas Pendidikan, Hanafi dan Kepala Bidang Pendidikan SMP dan SMK, Puji Widodo. Sedangkan pihak SMKN 1 yang hadir, Imam Sabini (Kepala SMKN 1), Zaini (Wakil Kepala SMKN 1), beberapa guru, serta pihak komite sekolah.
Pihak Komisi C memanggil para pihak itu untuk mendengarkan akar persoalan yang menimpa para siswa. Pihak SMKN 1 menyebutkan, kebijakan mengeluarkan enam siswa itu karena mereka telah melanggar aturan sekolah. Namun, pihak komite sekolah minta, kebijakan itu dicabut.
Kepala Bidang SMP dan SMA/SMK Dinas Pendidikan, Puji Widodo mengatakan, kebijakan SMKN 1 sesuai dengan aturan atau pedoman yang harus dipatuhi semua elemen di sekolah. Hal itu juga telah sesuai peraturan menteri nomor 19/2007.
“Di dalam Permen itu, sekolah wajib membuat tata tertib, mulai peserta didik, tenaga pendidik, sarana dan prasarana,” kata Puji kepada anggota Komisi C.
Puji mengaku telah mendapatkan informasi lengkap dari pihak SMKN 1 beberapa waktu lalu. terakhir, 20 Desember 2015, ia mendatangi SMKN 1 sekitar pukul 15.00. Di sana, Puji mengambil berkas telah mengeluarkan siswa yang ditangani kepala sekolah.
“Dari poin yang ada di sekolah, anak ini memiliki syarat untuk dikembalikan kepada orang tuanya (mutasi sekolah),” katanya.
Kepala SMKN 1, Imam Sabini menyerahkan masalah tersebut kepada pihak dinas pendidikan supaya mencari jalan solusi, sebab, ada tiga siswa tidak mau dimutasi ke sekolah lain. Sedangkan tiga anak mau mutasi, data pokok pendidikannya bisa masuk di sekolah yang baru.
“Saya minta bantuan kepada dinas pendidikan untuk mencarikan solusi tiga anak yang tidak mau dimutasi ini,” ungkapknya.
Kebijakan pihak SMKN 1 itu ditolak anggota Komite Sekolah, Imron Rosyadi. Menurut Imron, pihak sekolah harusnya bersikap arif. Ia minta pihak sekolah melihat ekonomi keluarga para siswa itu.
“Salah satu dari mereka orang tuanya ada yang jadi pemulung. Orang tuanya menyekolahkan anaknya supaya hidupnya kelak lebih baik. Saya minta, cabutlah keputusan itu (mengeluarkan siswa)” ujar Imron.
Imron yang juga salah satu pendiri SMKN 1 ini menyatakan, pembangunan sekolah untuk mendidik anak. Ia berharap pihak sekolah mendidik mereka agar menjadi baik. “Saya trenyuh, lihat keadaan ekonomi mereka,” ujarnya.
"Anak ini nakal, anak ini bermasalah, kita harus cari akar masalah untuk menyelesaikan. Jangan dijadikan sampah masyarakat," ungkapnya.
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro, Abdullah Umar menyatakan, pihak SMKN 1 siap menerima mereka, juga harus siap membina mereka. Kalau ada anak seperti itu, Umar mendesak pihak sekolah membinanya, tidak lantas dikeluarkan.
“Pendidikan ini dibiayai oleh masyarakat, pajak dari masyarakat,” ujarnya.
Hingga dengar pendapat selesai, belum ada keputusan dari pihak sekolah terkait nasib para siswa. pihak komite sekolah dan anggota DPRD minta mereka dibolehkan sekolah di SMKN 1 lagi, mengingat ujian nasional sudah dekat. (ver/kik)

































.md.jpg)






