Bupati: Pegawai Jangan Punya Niatan Untuk Korupsi
Senin, 28 Desember 2015 16:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Seluruh pegawai, termasuk pimpinan dinas, di jajaran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro jangan menjadi pribadi-pribadi yang buruk. Semisal, punya niatan untuk melakukan kejahatan atau korupsi. Lakukan tugas dengan niatan yang baik. Sebab, jika pekerjaan itu dimulai niatan baik, maka hasilnya pun baik dan bermanfaat. Sebaliknya, jika niat awalnya buruk, maka suatu saat akan diketahui.
Pesan ini disampaikan Bupati Bojonegoro Suyoto di hadapan ratusan peserta Workshop Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) melalui Pelatihan Aplikasi SIRUP, SIPPEM dan Penerapan Standart Belanja Umum Lingkup Pemkab Bojonegoro di ruang Angling Dharma, Senin (28/12).
"Jangan ingin mendapatkan penghasilan yang memang bukan hak kita. Apalagi jika itu berpotensi merugikan negara," ujarnya.
Bupati menegaskan, kegiatan Workshop Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) ini sebagai upaya mengurangi kesalahan, sekaligus meminimalisir terjadinya kerugian negara. Salah satunya pada perencanaan pengadaan barang dan jasa yang harus selektif, serta tepat mulai perencanaan dan penjadwalan.
"Karena itu beberapa hal yang harus dicermati antara lain nomenklatur, Rencana Kerja Anggaran (RKA), perencanaan penjadwalan, SBU dan sistem yang tepat untuk memonitoring setiap pengadaan barang dan jasa," jelas Suyoto.
Ditambahkan, para asisten harus melakukan pemantauan sekaligus memonitor kinerja SKPD dibawahnya agar kinerja lebih maksimal. Semua harus cerdas menyikapi, semisal ada benalu di pohon, mana daun, ranting atau dahan yang mesti dipangkas agar tidak membebani.
"Jika ada kekeliruan, itu hal lumrah. Asalkan bukan kekeliruan yang memang disengaja untuk mendapatkan keuntungan. Apalagi dilakukan berulang dan dalam jangka panjang, ini bisa dikategorikan tindakan kriminal," tandas Bupati.
Diakhir pesannya, Bupati Suyoto menyampaikan, ada delapan tingkatan pegawai dalam pekerjaannya, yakni penjahat, peminta, pengharap-harap, penerima, pegawai, produsen, dan marketer. Ada satu tingkatan tertinggi, yakni dalam bekerja tak mengharapkan apapun selain niatan tulus ikhlas dan karena ibadah semata.
"Jadi jangan merasa bahagia, jika berhasil menunjukkan kesalahan teman atau kawan, apalagi dalam SKPD. Semua harus saling bekerjasama agar kinerja menjadi semakin maksimal," pungkasnya.
Secara khusus Orang Nomor satu di jajaran Kabupaten Bojonegoro, Kang Yoto dihadapan seluruh peserta Workshop Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) melalui pelatihan aplikasi SIRUP, SIPPEM dan Penerapan Standart Belanja Umum Lingkup Pemkab Bojonegoro agar kinerja ditahun 2016 nanti menjadi lebih baik lagi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Pembangunan Pemkab Bojonegoro Nur Sujito, menyampaikan, tujuan utama Workshop Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (RAD-PPK) melalui Pelatihan Aplikasi SIRUP, SIPPEM dan Penerapan Standart Belanja Umum, adalah meningkatkan mental pegawai agar patuh terhadap proses transparansi dalam pengadaan barang maupun jasa.
"Kegiatan ini akan dilakukan selama dua hari, 28-29 Desember. Diikuti Kepala SKPD, Bendahara Pengelola Barang, serta staf yang menangani SIRUP dan SIPPEM. Narasumbernya dari Kejaksaan Negeri Bojonegoro," ujarnya. (ver/tap)