Komisi C DPRD Bojonegoro Gelar AUdiensi dengan HIMPAUDI, Dengarkan Keluhan Tenaga Pendidik
Rabu, 04 Maret 2026 18:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini atau Himpaudi Kabupaten Bojonegoro, Rabu (04/03/2026) siang. Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Komisi C tersebut secara khusus membahas kondisi terkini guru TK dan PAUD serta rencana pemberian honorarium bagi para tenaga pendidik untuk tahun anggaran 2026 mendatang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto dan dihadiri oleh jajaran anggota dewan serta perwakilan dari pengurus Himpaudi Kabupaten Bojonegoro. Dalam kesempatan itu, Ketua Himpaudi Kabupaten Bojonegoro Siti Erwiyanti menyampaikan hasil kajian mengenai kondisi guru TK dan PAUD secara nasional. Ia menjelaskan bahwa berbagai aspirasi terkait kesejahteraan pendidik PAUD sebelumnya telah disampaikan hingga ke tingkat DPR RI, dan kini pihaknya sangat mengharapkan adanya dukungan konkret dari DPRD Kabupaten Bojonegoro.
Siti Erwiyanti menekankan bahwa peran guru PAUD sangat strategis dalam membentuk karakter serta fondasi pendidikan bagi anak pada usia dini. Namun demikian, ia mengungkapkan bahwa saat ini masih menyisakan persoalan penting.
"Hingga kini terdapat sejumlah persoalan mendasar, terutama terkait tingkat kesejahteraan dan kepastian honorarium yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah," kata Erwiyanti.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Ahmad Supriyanto menegaskan pentingnya melakukan pemetaan data secara menyeluruh terhadap para pendidik PAUD yang direncanakan akan menerima honorarium pada tahun 2026. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 2.500 pendidik yang masuk dalam skema penerima, termasuk di antaranya adalah guru TK. Ahmad Supriyanto menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruhnya terdata dengan baik dan tidak ada yang terlewat.
"Kita ingin memotret secara komprehensif, apakah semuanya sudah ter-cover atau masih ada yang belum, ujar Ahmad Supriyanto. Ia menambahkan bahwa hal tersebut sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar adil dan tepat sasaran," kata Supriyanto.
Ahmad Supriyanto juga menjelaskan bahwa Komisi C akan segera berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan validasi data dilakukan secara akurat. Dengan langkah tersebut, kebijakan pemberian honorarium diharapkan tidak hanya bersifat administratif semata, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan nyata para pendidik di lapangan. Rapat dengar pendapat ini diharapkan menjadi langkah awal yang kuat dalam memperkuat sinergi antara legislatif dan para pemangku kepentingan pendidikan demi meningkatkan kualitas serta kesejahteraan guru PAUD dan TK di Bojonegoro.(red/toh)
































.md.jpg)






