Pemkab Bojonegoro Dorong Serapan Telur Program Gayatri, ASN Wajib Dukung Produk Peternak Lokal
Jumat, 08 Mei 2026 16:00 WIBOleh Tim Redaksi
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 524/605/412.222/2026 tentang Pembelian Telur Ayam dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri (Gayatri) serta peternak ayam petelur lokal. Kebijakan ini diterbitkan sebagai upaya memperkuat kesejahteraan peternak sekaligus memastikan hasil produksi terserap pasar secara optimal.
Dalam SE tersebut, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bojonegoro diimbau untuk membeli telur dari KPM Program Gayatri atau peternak lokal minimal 2 kilogram per bulan. Selain itu, camat diminta meneruskan imbauan kepada kepala desa agar mengajak masyarakat ikut berpartisipasi dalam mendukung konsumsi produk telur lokal.
Tidak hanya itu, kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga diinstruksikan untuk memprioritaskan pembelian telur dari KPM Gayatri dan peternak lokal guna kebutuhan program Makan Bergizi (MBG), dengan harga mengikuti ketentuan pasar atau Harga Acuan Pembelian (HAP).
Kebijakan ini diambil menyusul adanya keluhan dari sebagian KPM Program Gayatri, termasuk temuan DPRD yang menyebutkan adanya penerima manfaat yang menjual kembali ayam beserta kandangnya. Kondisi tersebut dinilai terjadi karena sejumlah tantangan di lapangan, seperti tingginya harga pakan serta terbatasnya akses pemasaran hasil ternak.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan langkah pemerintah untuk memperkuat serapan hasil produksi Program Gayatri agar tujuan utama pengentasan kemiskinan dapat tercapai secara optimal.
“Bojonegoro beberapa tahun lalu sempat mengalami kekurangan pasokan telur, sehingga harus mendatangkan dari daerah lain. Namun saat ini produksi sudah mencukupi bahkan berlebih,” ujarnya.
Ia menegaskan, dengan meningkatnya produksi dari Program Gayatri, pemerintah daerah berupaya memastikan hasil telur dapat terserap maksimal di pasar lokal melalui dukungan berbagai pihak, termasuk ASN dan perangkat daerah.
“Di tahun ini, konsumsi telur di Bojonegoro sebenarnya sudah lebih dari cukup. Dengan adanya produksi dari Gayatri, Pemkab memfasilitasi agar hasilnya terserap dengan baik di masyarakat,” lanjutnya.
Edi menambahkan, kebijakan dalam bentuk Surat Edaran tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah daerah untuk memperkuat ekosistem peternakan rakyat sekaligus menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan peternak.
Terkait keluhan mengenai harga pakan yang menjadi salah satu kendala utama peternak, ia menyarankan agar hal tersebut dikoordinasikan lebih lanjut dengan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro.
“Untuk detail terkait harga pakan dan teknis lainnya bisa dikomunikasikan dengan Dinas Peternakan,” pungkasnya.






































