Disdik Tidak Angkat K2 Tahun 2016 Ini
Rabu, 03 Februari 2016 14:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Jumlah tenaga pengajar (Guru) PNS yang ada memang belum bisa memenuhi kebutuhan setiap sekolah, baik di tingkat SD, SMP maupun SMA. Tenaga pengajar K2 (non PNS alias honorer) menjadi solusi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Namun untuk tahun ini, nampaknya tidak ada harapan bagi tenaga K2 untuk bisa diangkat sebagai PNS.
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bojonegoro menyatakan tahun 2016 ini tidak ada pengangkatan guru K2 menjadi PNS. Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pengembangan Karir Disdik Bojonegoro Moh. Nasyim kepada beritabojonegoro.com (BBC), Rabu (03/02).
“Untuk tahun 2016 ini, tidak ada pengangkatan guru K2 menjadi PNS. Tidak ada program dari pusat,'' kata Moh Nasyim.
Jumlah guru non PNS di Bojonegoro sendiri dari tingkat SD sampai SMA adalah 4.430 orang.
Sedangkan guru PNS sejumlah 7.426 orang. Berbeda dengan guru PNS yang memperoleh gaji setiap bulan, guru non PNS hanya memperoleh tunjangan yang tidak sebesar guru PNS setiap bulan.
''Selama guru tersebut memiliki NUPTK dan mengajar di sekolah, maka berhak menerima tunjangan,” terang dia.
Nasyim menambahkan, penambahan guru sendiri sudah lama dihentikan oleh pemerintah sejak tahun 2005 yang tercantum pada Pp Nomor 48 tahun 2005 dimana disebutkan bahwa Dinas Pendidikan tidak bisa memberikan SK bagi guru bantu (non PNS atau K2) di sekolah negeri. Berbeda dengan sekola swasta yang syaratnya adalah SK dari Kepala Yayasan.
''Kalau dari sekolah negeri, Dinas tidak mengeluarkan,” pungkas Nasyim. (ping/moha)