Prihatin Maraknya Kasus Kekerasan Seksual, Komisi C Bakal Siapkan Perda
Sabtu, 14 Mei 2016 17:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Komisi C DPRD Bojonegoro prihatin dengan maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia, khususnya Bojonegoro.
Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Sally Atya Sasmi mengatakan, kekerasan seksual kerap menimpa pada perempuan dan anak-anak cukup miris. Bahkan, parahnya pelaku justru banyak yang merupakan orang terdekat korban, bisa keluarga atau tetangga.
Untuk itu, kata Sally, pihaknya berencana merekomendasikan payung hukum berupa Perda perlindungan anak dan perempuan. "Raperda tersebut akan kami ajukan dalam Prolegda tahun ini untuk dibahas tahun mendatang sebagaimana mekanisme berlaku," terang Sally, Sabtu (13/05) melalui sambungan seluler.
"Usaha yang kami lakukan sampai saat ini adalah melakukan pertemuan lintas sektor antara lain BPKB, P3A, Dinkes, Diknas dan LSM untuk terus berkoordinasi menangani kekerasan seksual pada anak dan perempuan," lanjutnya.
Namun, dalam memberantas kekerasan seksual, menurut Sally, dibutuhkan komitmen dari berbagai pihak. Sally berharap masyarakat ikut berperan dalam hal ini. Karena kekerasan seksual bisa terjadi di mana saja, kapan saja, dan korbannya siapa saja.
“Kami berharap masyarakat ikut andil dalam memberantas kekerasan seksual, khusunya terhadap anak-anak. Sehingga kasus-kasus serupa tidak lagi terjadi di Bojonegoro," pungkasnya. (ver/moha)































.md.jpg)






