Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
Rabu, 08 April 2026 12:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mulai mengambil langkah antisipatif menghadapi potensi musim kemarau berkepanjangan tahun 2026. Upaya tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, Nomor 520/531/412.221/2026 tertanggal 16 Maret 2026, yang mengatur tentang kesiapsiagaan dan mitigasi dampak kemarau, khususnya pada sektor pertanian.
Berdasarkan prakiraan, wilayah Provinsi Jawa Timur termasuk Kabupaten Bojonegoro diprediksi akan mengalami musim kemarau dengan karakter lebih kering dari kondisi normal, serta berlangsung dalam durasi yang relatif lebih lama.
Mengacu pada data BMKG Tuban, awal musim kemarau di Bojonegoro diperkirakan terjadi secara bertahap dalam tiga periode dasarian. Pada dasarian kedua April (11–20 April), kemarau diprediksi mulai di Kecamatan Balen, Baureno, Kanor, dan Kepohbaru. Selanjutnya, dasarian ketiga April (21–30 April) mencakup wilayah Bojonegoro kota, Dander, Gayam, Kalitidu, Kapas, Kasiman, Kedewan, Malo, Margomulyo, Ngasem, Ngraho, Padangan, Purwosari, Tambakrejo, hingga Trucuk. Sementara itu, wilayah Bubulan, Gondang, Kedungadem, Ngambon, Sekar, Sugihwaras, Sukosewu, dan Temayang diperkirakan mulai memasuki musim kemarau pada dasarian pertama Mei (1–10 Mei).
Dalam surat edaran tersebut, Bupati Setyo Wahono menegaskan sejumlah langkah strategis yang perlu dilakukan untuk mengurangi dampak kemarau, antara lain:
Pertama, optimalisasi pengelolaan air dengan memanfaatkan sumber daya air yang tersedia secara efisien. Hal ini dilakukan melalui penerapan sistem irigasi hemat air secara bergilir, sesuai arahan dari Dinas PU SDA serta penyuluh pertanian setempat.
Kedua, penyesuaian pola dan waktu tanam. Petani diimbau untuk menyesuaikan jadwal tanam dengan kondisi ketersediaan air, termasuk beralih dari padi ke tanaman palawija. Namun, untuk daerah yang masih mendapat pasokan irigasi, dianjurkan tetap menanam padi dengan varietas tahan kering dan berumur genjah, sekitar 70–90 hari setelah tanam.
Ketiga, peningkatan perlindungan tanaman dengan mewaspadai serangan organisme pengganggu tanaman (OPT). Upaya ini dilakukan melalui pendekatan ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk organik, agen hayati, dan biosaka, serta konsultasi rutin dengan penyuluh pertanian dan petugas terkait.
Keempat, penguatan kelembagaan petani dan semangat gotong royong. Sinergi antar anggota kelompok tani, gabungan kelompok tani, serta organisasi pengelola air diharapkan semakin ditingkatkan, termasuk melalui kegiatan kerja bakti membersihkan dan memperbaiki saluran irigasi agar tetap berfungsi optimal.
Kelima, peningkatan peran pemerintah di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan. Koordinasi dalam distribusi air harus dilakukan secara adil, disertai dukungan fasilitas pertanian sesuai kewenangan masing-masing, serta pelaporan kondisi lapangan secara berkala kepada pemerintah kabupaten.
Bupati Setyo Wahono juga mengajak seluruh elemen pemerintahan di tingkat bawah untuk aktif berkontribusi dalam upaya ini, terutama dalam memastikan distribusi air berjalan merata dan kebutuhan sarana pertanian dapat terpenuhi dengan baik.(red/Toh)
Reporter: Tim Redaksi
Editor: Mulyanto
Publisher: Mohamad Tohir


































.md.jpg)






