Komisi B DPRD Bojonegoro
FGD Raperda Pendirian PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Jumat, 27 Mei 2016 21:00 WIBOleh Betty Aulia
Oleh Betty Aulia
Kota - Kebutuhan masyarakat akan jasa perbankan syariah belakangan ini semakin meningkat. Apalagi, skema pembiayaan syariah atau bagi hasil lebih tepat jika digunakan untuk mengoptimalkan perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Dalam pembiayaan bagi hasil, perbankan syariah tidak sekadar memberi uang atau modal, tetapi juga pendampingan manajemen usaha. Pola hubungan perbankan syariah dengan pelaku usaha yang dibiayai sejajar dan harus sama-sama untung. Sebaliknya, kalau rugi juga mesti dipikul bersama.
Pandangan ini mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) kedua membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Ruang Meliwis Putih Gedung Barkorwil Bojonegoro, Jumat (27/05) pagi. Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini diselenggarakan Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan menghadirkan narasumber dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
"Agar perkembangan usaha mikro, kecil, dan menengah lebih optimal, maka ke depan perbankan syariah yang dibentuk ini harus mengutamakan skema pembiayaan kerja sama usaha dengan sistim bagi hasil, bukan skema pembiayaan jual beli," jelas Sardianto, selaku narasumber dari LPPM UNS Solo.
Pada kesempatan itu, Sardianto juga memaparkan Raperda yang telah disusun atas dasar berbagai pertimbangan dari hasil studi kasus dan kajian akademis yang telah dilaksanakan sebelumnya di wilayah Bojonegoro. "Sebelum kami menyusun raperda ini, kami telah melakukan beberapa pengamatan yang ada di wilayah Bojonegoro ini," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Komisi B Sigit Kushariyanto, mengungkapkan, jika ada masyarakat yang ingin menyampaikan pendapatnya mengenai Raperda Pendirian PT BPRS ini akan diterima dengan tangan terbuka.
"Kami dari komisi B senantiasa menunggu siapa pun yang ingin menyuarakan pendapatnya. Nanti bisa kami musyawarahkan," pungkasnya. (ety/tap)































.md.jpg)






