Mengajak Masyarakat Menjadi Bagian dari Pemerintahan
Senin, 08 Agustus 2016 13:00 WIBOleh Atiek Setiyawan *)
*Oleh Atiek Setiyawan
ACAPKALI kita mendengar keluhan masyarakat baik yang bernada satir, kekecewaan, maupun yang tak peduli. Bahkan ada pula keluhan yang langsung memvonis padahal itu belum tentu benar. Namun pada intinya semoga itu menjadi pelajaran yang berharga bagi kita semua.
Tahukah bahwa rata-rata seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro mendapatkan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tak kecil, yakni di atas Rp 350 juta. Bahkan ada yang menyentuh angka Rp 1 miliar, wow...fantastis bukan. Lalu bagaimana dengan anggaran sedemikian besar itu apakah kita rakyat atau wong ndeso dapat jatah. Jatah disini bukan uang ini akan dibagi-bagi, namun uang ini digunakan untuk pembangunan di wilayah desa, mulai infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, dan lainnya.
Rakyat atau kita semua punya hak yang sama. Lalu apa yang harus kita lakukan? Kita berhak untuk tahu anggaran itu digunakan untuk apa saja. Lalu, realistiskah? Kita semua punya hak lho ya. Jika dalam tahun ini anggaran yang sedemikian besar itu tak membawa perubahan apa pun di desa, kita punya hak untuk melaporkan, biar nanti pihak berwenang yang akan melakukan pengecekan.
Sebenarnya rakyat punya hak, yakni hak untuk tahu, berpartisipasi mengusulkan, dan mengawasi serta melaporkan semua kegiatan yang dijalankan oleh pemerintah desa. Yang dibutuhkan adalah kepedulian dari kita semua. Jangan anda berpikiran itu sudah ada yang ngatur, tidak demikian. Kepedulian ini adalah dalam rangka mewujudkan transparansi maupun menghindari penyalahgunaan keuangan itu.
Harus diingat betul bahwa uang yang dikelola ini adalah uang rakyat yang dikumpulkan dari pembayaran pajak anda. Jadi anda atau kita punya hak.
Kadang kita tak mau repot atau takut nanti dianggap tidak “pro” dengan aparat desa atau oposisi. Bisa dibayangkan kalau semua di sayap kanan, maka tak seimbang. Kanan dan kiri, apakah pro maupun kontra dibutuhkan sebagai penyeimbang.
Namun jangan sampai kita vokal tanpa disertai bukti dan aturan. Vokal pun jangan karena mengharapkan imbalan sesuatu. Semua lapisan masyarakat utamanya pemuda dan tokoh muda yang punya energi luar biasa jangan hanya diam. Jangan beranggapan bahwa urusan pemerintahan hanya urusan orang tua. Singkirkan pemahaman itu. Pemuda adalah harapan masa depan, jika kini tak peduli dan asyik dengan urusan masa muda bagaimana mempersiapkan dimasa mendatang.
Para pemuda harus menjadi bagian dari pemerintahan mulai di tingkat desa. Jangan terlalu sempit berpikir bahwa kiprah pemuda hanya di karang taruna dengan fokus utama olahraga. Oh tidak, pemuda harus menyebar di segala sektor menjadi pionir dalam segala bidang, kemasyarakatan sosial, dan enterpreuner pula. Kaum tua pun jangan merasa gengsi apalagi anti jika harus duduk bersama pemuda. Jika kaum tua tak memberikan pengajaran dan pengalaman, bagaimana kelak mereka akan membangun desa.
Sinergi bersama ini mutlak diperlukan. Ingat, anggaran yang diterima desa sangat besar. Jadi pastikan bahwa itu dialokasikan untuk pembangunan bukan memperkaya atau dimanfaatkan oleh segelintir orang dalam lingkup tertentu. Harus pula ditanamkan dalam hati bahwa semua yang kita lakukan hari ini tercatat dengan rapi dalam Lauhul Mahfudz. Jadi jangan coba-coba memanipulasi. Janji Allah benar adanya.
Beberapa desa di Bojonegoro ini patut anda contoh, seperti Desa Kalianyar Kecamatan Kapas, Desa Pejambon Kecamatan Sumberrejo, dan Desa Bakalan Kecamatan Kapas. Silahkan anda memilih mau berada di bagian mana. Sudah tak jamannya "Singitan" atau "Delik-an". Sekarang peran apa yang anda inginkan? (*/tap)
*) Penulis pegawai di Bagian Humas dan Protokoler Pemkab Bojonegoro