Terjaring Razia Satpol PP
Disnakertransos Pulangkan 11 Anak Jalanan ke Rumah Masing-Masing
Sabtu, 03 September 2016 11:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro telah memulangkan 11 anak jalanan yang dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada Jumat (02/09/2016) malam.
Kepala Bidang Sosial Disnakertransos Bojonegoro Dwi Herningsih, mengatakan, semalam Satpol PP merazia anak jalanan (anjal) yang ngamen di perempatan lampu merah sebanyak 12 orang. Namun ada satu anak yang sudah dijemput orang tuanya.
"Para anjal ini harus diinapkan di depan halaman Kantor Satpol PP, sebab tidak ada keluarga yang menjemput mereka," ungkapnya, Sabtu (03/09/2016).
Saat ini, kesebelas anak jalanan tersebut diantarkan ke rumah masing-masing. Rata-rata mereka asli Bojonegoro, yakni dari Kecamatan Ngasem, Padangan, Purwosari, Kapas, Dander, dan Cepu. Mereka ngumpul untuk saling sapa dan mencari makan bersama dengan ngamen di lampu merah.
"Para anjal ini aslinya masih punya ornag tua, namun mungkin cek cok dengan orang tua sehingga mereka malas pulang ke rumah. Rata-rata para anjal ini berumur 15 tahun," jelasnya.
Dwi Herningsih menambahkan, ada satu anak jalanan yang sudah bekerja menjadi kernet bus di Bojonegoro. Dia ikut kumpul karena memberikan solidaritas. Sebab, dulunya dia juga ikut ngamen di lampu merah.
Pada kesempatan itu, Dwi memberikan nasihat kepada para anak jalanan. Mereka boleh saja ngamen, tetapi jangan di perempatan lampu merah. Karena menggangu pengguna jalan yang melintas. "Kalau para anjal masih nekat ngamen di lampu merah, maka akan dirazia oleh Satpol PP," tuturnya. (mol/tap)