Pengelolaan SLTA Oleh Provinsi
Guru GTT dan PTT di SMA/SMK Dikembalikan ke Pemkab Bojonegoro
Jumat, 09 Desember 2016 13:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Beralihnya pengelolaan pendidikan tingkat SMA dan SMK, dari kabupaten ke provinsi, masih menyisakan masalah. Di antaranya terkait nasib GTT (Guru Tidak Tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap), yang sampai kini belum ada kepastian dari provinsi.
Saat ini total Guru GTT dan PTT di Bojonegoro sebanyak 1.752 guru. Jumlah itu terdiri SMA 693 guru dan SMK 1.059 guru.
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Kusaini, mengatakan, memang dalam peralihan pengelolaan pendidikan SMA/SMK, pemerintah provinsi hanya mengakomodir guru PNS. Sedangkan untuk Guru GTT dan PTT dikembalikan ke Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
"Kemarin sudah tidak kami usulkan, namun karena dari provinsi tidak ada kejelasan sehingga pemkab akan menganggarkan kembali. Sesuai instruksi dari provinsi, nantinya guru PTT dan GTT akan tetap digaji oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro," ujarnya.
Untuk guru berstatus PNS akan digaji langsung oleh pemerintah provinsi. Pemkab tidak ikut campur dalam penggajian PNS. Pengelolaan guru PNS tingkat SMA/SMK dikendalikan langsung oleh provinsi. (mol/tap)