Hari Ini Satpol PP Tertibkan PKL Depan Pasar Banjarejo
Rabu, 08 Maret 2017 11:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Sekitar 100 personel gabungan Satpol PP dan Linmas, hari ini Rabu (08/03/2017) sekitar pukul 10.00 WIB melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima yang menempati trotoar depan pasar Banjarejo. Penertiban kali ini berjalan dengan lancar tanpa adanya perlawanan dari para PKL disana.
Bangunan - bangunan semi permanen yang berdiri kokoh di atas trotoar Jalan Jaksa Agung Suprapto itu, satu demi satu dirobohkan oleh para petugas. Bangunan tersebut diperkirakan sudah berdiri di trotoar selama puluhan tahun menempati lahan yang mestinya milik pejalan kaki.
Para pedagang atau pemilik lapak tampaknya tidak mempedulikan kiosnya dirobohkan dan diangkut oleh petugas. Hanya ada satu ibu - ibu yang berusaha mengambil sisa - sisa reruntuhan untuk dibawa pulang.
Pelaksana tugas Kepala Satpol PP kabupaten Bojonegoro Gunawan kepada beritabojonegoro.com mengatakan, penertiban yang dilakukan hari ini sudah direncanakan sejak lama. Satpol sudah seringkali mengirimkan peringatan baik secara tertulis maupun lisan kepada para pedagang.
Wilayah tersebut merupakan prioritas utama yang saat ini dirasa perlu segera dilakukan penertiban oleh Satpol-PP. Selanjutnya di wilayah lain sedikit demi sedikit akan dilakukan penertiban yang sama.
"Sudah dua bulan yang lalu kita kirimkan peringatan, namun tidak ada etikat baik dari mereka. Intinya kita mengembalikan fungsi utama trotoar bagi pejalan kaki," ujar Gunawan.
Kata Gunawan, di tempat lain para PKL sudah diberikan sedikit kelonggaran untuk berdagang pada jam - jam tertentu, yaitu jika pagi hari hanya sampai pukul 08.00 WIB. Sementara sore hari mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Itu pun usai berjualan harus bisa dibongkar pasang.
"Jangan sampai permanen, di tempat lain akan kita tertibkan pula nanti," imbuhnya.
Tuminah, salah satu pedagang kaki lima yang kiosnya ikut dibongkar Satpol-PP mengatakan tidak bisa berbuat banyak. Dia menyadari, sedang menempati lahan yang memang bukan haknya untuk berjualan.
"Ya mau gimana lagi, apa saya harus nangis di sini," cetusnya.
Ibu asal Desa Sranak Kecamatan Trucuk ini hanya bisa mengambil kayu - kayu sisa kios yang sudah dirobohkan oleh petugas. Dia mengaku sudah 39 tahun menempati lahan tersebut, mulai dari orang tuanya terdahulu hingga sekarang.
"Nanti saya bawa pulang ini menggunakan kendaraan itu," pungkasnya Sambil menunjuk Kendaraan roda tiga yang dia bawa. (pin/moha)












































.md.jpg)






