Pemprov Jatim Mulai Terapkan Work from Home
Kamis, 02 April 2026 14:00 WIBOleh Tim Redaksi
Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi mulai memberlakukan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemprov pada Rabu (01/4/2026) kemarin. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis dalam menyikapi dinamika kondisi nasional serta upaya efisiensi energi dan operasional di lingkup pemerintahan daerah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa penerapan WFH ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penghematan energi. Meskipun bekerja secara jarak jauh, Gubernur menegaskan bahwa produktivitas dan pelayanan publik tidak boleh menurun dan harus tetap berjalan secara optimal.
Salah satu instruksi tegas yang dikeluarkan Gubernur dalam kebijakan ini adalah larangan bagi seluruh ASN untuk mematikan alat komunikasi atau ponsel selama jam kerja berlangsung. Hal ini dilakukan guna memastikan koordinasi antarinstansi tetap cepat dan responsif, sehingga setiap tugas kedinasan dapat diselesaikan tepat waktu meskipun pegawai tidak berada di kantor.
“Digital presence itu bahwa dari tempat masing-masing mereka harus melakukan absensi. Jadi ada absensi presensi yang harus diisi dan mereka tidak boleh menonaktifkan handphone-nya sehingga anytime koordinasi harus dilakukan maka sudah terkoneksi dengan mereka yang sedang WFH,” ujar Khofifah.
Khofifah menjelaskan bahwa sistem WFH ini menuntut kedisiplinan tinggi dari setiap individu. Pegawai diharapkan tetap siaga dan mudah dihubungi agar alur kerja birokrasi tidak terhambat. Pemantauan terhadap kinerja ASN akan dilakukan secara berkala melalui sistem pelaporan daring yang telah disiapkan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kebijakan ini juga menjadi bagian dari adaptasi Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap pemanfaatan teknologi digital dalam sistem kerja pemerintahan. Dengan integrasi komunikasi yang baik, diharapkan langkah efisiensi ini dapat memberikan dampak positif bagi ketahanan fiskal daerah tanpa mengorbankan kualitas layanan bagi masyarakat luas.











































.md.jpg)






