Jaksa Agung Resmikan Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro
Jumat, 10 Maret 2017 14:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Dengan ditandai bunyi sirine keras, Jaksa Agung RI HM Prasetyo SH MH meresmikan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro di Jalan Rajekwesi No. 39 Kelurahan Jetak Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, Jumat (10/03/2017) pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Jaksa Agung didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Bojonegoro kemudian melihat gedung baru Kejari Bojonegoro dari dalam dan diajak untuk berkeliling di setiap ruangan. Uniknya di gedung baru 3 lantai ini juga terdapat ruangan Banjir View, karena jarak dengan Bengawan Solo hanya sekitar 150 meter.
"Mungkin ini satu-satunya kantor kejaksaan yang ada Banjir View-nya," Kata Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto MSi saat menunjukkan ruangan tersebut.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Maruli Hutagalung dalam laporannya mengungkapkan, wilayah hukum Kejari Bojonegoro adalah di 28 Kecamatan dan 430 desa/kelurahaan. "Pada 12 Agutus lalu kita mendapatkan hibah berupa tanah seluas 1.896 meter persegi. Total anggaran pembangunan gedung ini adalah sekitar Rp 13.886.833.000," kata Kajati.
Dengan rincian pada tahun 2015 dengan anggaran Rp 6.825.413.000. Kemudian dilanjutkan ditahun 2016 dengan anggaran Rp 7.610.420.000. Diharapkan dengan gedung baru ini akan menambah semangat untuk meningkatkan kinerja dalam penegakan hukum di wilayah Bojonegoro.
Sementara itu Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo dalam sambutannya mengatakan, dirinya bangga menjadi warga Bojonegoro. Cukup lama tidak menjejakkan kaki di kampung halaman dan Bojonegoro semakin Matoh. Jaksa Agung mengucapkan selamat atas selesainya pembangunan kantor Kejari itu.
"Apa yang dilakukan Bojonegoro adalah bentuk perhatian dan kepedulian terhadap penegakan hukum di Indonesia, khususnya di Bojonegoro. Peran kantor kejaksaan yang disiapkan bukti adanya pemahaman kesadaran yang dituangkan dalam kebijakan bahwa tegaknya hukum adalah tanggung jawab bersama," kata Jaksa Agung.
Dengan tersedianya sarana prasana akan mendukung kelancaran penegakan hukum untuk dimanfaatkan fasilitas dengan peningkatan kinerja demi layanan kepada rakyat. Kejaksaan adalah lokomotif pendorong penegakan hukum dan tak hayal sering menghadapi hambatan.
Sejalan political will, seluruh aparat penegak hukum memberikan kontribusi untuk mampu mengawal pembangunan yang dijalankan. Untuk mendukung keberhasilan dan menjamin serapan anggaran maupun pertumbuhan ekonomi.
Jaksa Agung menegaskan, untuk peningkatan kinerja pihaknya telah membentuk tim Pengawal Proyek Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D). Ini adalah makna dari kejaksaan mendukung upaya keberhasilan pembangunan.
TP4D dibentuk disemua lini mulai pusat hingga daerah, ini adalah kinerja strategis untuk mencegah tindak tipikor. TP4D ini adalah upaya pencegahan hukum bentuk preventif yakni pendampingan namun akan melakukan reprensif jika terbukti secara nyata melakukan tindakan mencuri uang rakyat.
"Kepada seluruh instansi pemerintah untuk manfaatkan TP4D, kita membuka pintu selebar - lebarnya kepada berbagai pihak. Khususnya di wilayah Bojonegoro agar semua program pembangunan yang direncanakan dan akan di laksanakan tidak menyimpang dan hasilnya dapat dirasakan," Imbuhnya.
Bagi kejaksaan kepercayaan rakyat sangatlah penting, harus dijaga dipupuk secara konsisten dengan diimbangi kompetensi,moralitas dan integritas baik perorangan dan lembaga. Kejaksaan telah berbanah diri bangun institusi yang modern dan, bermartabat, yakni layanan berbasis on line yang hasilnya bisa diketahui masyarakat, antara lain e-tilang, dan lain sebagainya.
Hal ini adalah upaya untuk merebut hati masyarakat dan revitalisasi hukum yang dilakukan oleh pemerintah. Menghadirkan negara untuk melindungi segenap bangsa. Bentuk revitalisasi adalah dengan dibentuknya Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di area-area yang rawan terjadinya Pungli baik di lingkungan internal maupun eksternal kejaksaan.
Sehingga tidak terjadi praktik yang menyulitkan dan menambah beban rakyat. Tanggung jawab kejaksaan adalah membangun karakter bangsa, yakni dengan program jaksa masuk sekolah dilaksanakan ditingkat pusat sampai daerah.
Mengenalkan budaya anti korupsi, bahaya narkotika dan lain sebagainya. Kejaksaan diharapkan menjadi pelita yang bersih dan berwibawa, bertindak secara objektif, dan menghindari tindakan yang mencoreng nama baik hukum.
Pembangunan infrastruktur kejaksaan adalah bentuk revitalisasi demi intensitas dan kualitas pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat pencari keadilan. Jaksa Agung berpesan agar juga memperhatikan kearifan lokal, menjadi teladan d iwilayah masing-masing serta jangan menyakiti hati rakyat. Suasana yang aman ini agat dijaga oleh korps penegakan hukum.
"Semoga kantor yang baru ini akan mampu menggelorakan semangat kerja meningkatkan prestasi. Penyelesiaan kasus, penguatan kelembagaan dan membangun masyarakat yang memahami hukum," pungkasnya. (pin/tap)












































.md.jpg)






