News Ticker
  • Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan
  • Misi Dagang Pemprov Jatim dengan Arab Saudi Catat Potensi Transaksi Rp6,7 Triliun
  • Dinamika Perubahan Iklim Melonjak, BPBD Bojonegoro Dorong Tata Kelola Kebencanaan Responsif dan Kolaboratif
  • Tekan Risiko Kematian Pasien Darurat, Bupati Setyo Wahono Terbitkan SE Donor Darah Bagi ASN dan Pelajar
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
Bupati: Rekomendasi Izin Tiga Tambang Sudah Benar

Bupati: Rekomendasi Izin Tiga Tambang Sudah Benar

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Bupati Bojonegoro menilai proses pemberian rekomendasi izin tiga tambang di kecamatan Gondang, kecamatan Gayam dan Kecamatan Padangan oleh pemerintah kabupaten Bojonegoro sudah sesuai. Dia mengatakan jika memang komisi A DPRD kabupaten Bojonegoro berpendapat lain atau penafsiran lain terkait perda RTRW itu hak mereka.

"Kalau DPRD berpendapat seperti itu ya silahkan hak merek untuk berpendapat," kata Kang Yoto.

Dia menjelaskan pada prinsipnya proses perizinan untuk pertambangan itu sangat ketat dan sulit. Izin yang dikeluarkan oleh Pemkab pun sangat terbatas dan harus melalui tahapan yang panjang.

Bupati menjelaskan  wilayah Bojonegoro itu seharusnya tidak boleh dilakukan pertambangan, namun pemkab melihat bahwa kebutuhan akan hasil pertambangan di kabupaten Bojonegoro sangatlah nyata dan harus dipenuhi.

"Kebutuhan kita sangat nyata, dan kita mengeluarkan itu sudah dengan keyakinan bahwa itu benar," imbuhnya.

Bupati Bojonegoro dua periode tersebut mengatakan dalam Peraturan Daerah nomor 26 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011-2031 tidak ada larangan ke tiga wilayah tersebut untuk dilakukan penambangan. 

Perda RTRW itu, kata dia, hanya mengarahkan wilayah - wilayah yang akan dijadikan wilayah pertambangan, namun tidak mengatur secara detail. Sedangkan di tiga wilayah yang diberikan rekomendasi memang tidak ada larangan disana.

Lebih lanjut menurut dia, bahkan proses perijinan yang harus dilalui oleh pengusaha pertambangan ini juga tidak mudah. Proses yang dilalui masih panjang, mereka harus pula memiliki UKL UPL hingga nanti izin tambang benar - benar dikeluarkan.

Sementara itu asisten ll bidang perekonomian dan pembangunan Setyo Yuliono pada kesempatan berbeda mengatakan, jika memang Komisi A DPRD Bojonegoro akan memberikan rekomendasi kepada Pemprov jawa timur mengenai rekomendasi itu, maka pemkab mempersilahkannya.

Kata Asisten ll, proses pemberian rekomendasi sudah benar, yaitu melalui tim teknis yang terdiri dari OPD terkait, yang diatur dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Teknis WIUP di Kabupaten Bojonegoro.

"Kita sudah sesuai, ya silahkan kalau mau memberikan rekomendasi ke Pemprov," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemkab Bojonegoro telah mengeluarkan rekomendasi izin kepada 3 (tiga) pemohon WIUP, masing-masing berlokasi di Desa Gondang Kecamatan Gondang, seluas + 6 Ha dengan komoditas tanah uruk, di Desa Katur Kecamatan Gayam, seluas + 4 Ha dengan komoditas pasir darat dan di Desa Tebon Kecamatan Padangan, seluas + 8 Ha dengan komoditas pasir darat.

Sementara itu komisi A DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu juga telah melakukan pemanggilan terhadap Pemkab, dan menanyakan mengenai proses pemberian rekomendasi tiga tambang tersebut.

Komisi A berpendapat lain tentang perda nomor 26 tahun 2011 yang menurut mereka wilayah pertambangan sudah diatur. Dan tiga WIUP yang mengajukan izin serta mendapatakan rekomendasi tersebut tidak termasuk didalamnya.

"Kenapa pemkab bilang tidak ada, padahal disini ada," kata Wakil ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito waktu itu.

Selanjutnya komisi A berencana memberikan rekomendasi kepada Pemprov agar proses pengajuan izin pertambangan ini tidak dilanjutkan terlebih dahulu. (pin/moha)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Ulasan Film Agensi Rumah Tangga, tentang Privilese dan Pemberdayaan Perempuan

Di tengah maraknya tren film layar lebar yang mengangkat pergulatan ekonomi kelas menengah bawah, Agensi Rumah Tangga hadir membawa angin ...

1790410610.7869 at start, 1790410619.5813 at end, 8.7943830490112 sec elapsed