News Ticker
  • Resmi Dilantik, 77 Pengurus IDI Bojonegoro Siap Hadapi Tantangan Kesehatan Global
  • 12 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Juli 2026
  • HXKED BY JAXTOD X UMBRAE1337
  • HXKED BY JAXTOD X UMBRAE1337
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
Bupati: Rekomendasi Izin Tiga Tambang Sudah Benar

Bupati: Rekomendasi Izin Tiga Tambang Sudah Benar

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Bupati Bojonegoro menilai proses pemberian rekomendasi izin tiga tambang di kecamatan Gondang, kecamatan Gayam dan Kecamatan Padangan oleh pemerintah kabupaten Bojonegoro sudah sesuai. Dia mengatakan jika memang komisi A DPRD kabupaten Bojonegoro berpendapat lain atau penafsiran lain terkait perda RTRW itu hak mereka.

"Kalau DPRD berpendapat seperti itu ya silahkan hak merek untuk berpendapat," kata Kang Yoto.

Dia menjelaskan pada prinsipnya proses perizinan untuk pertambangan itu sangat ketat dan sulit. Izin yang dikeluarkan oleh Pemkab pun sangat terbatas dan harus melalui tahapan yang panjang.

Bupati menjelaskan  wilayah Bojonegoro itu seharusnya tidak boleh dilakukan pertambangan, namun pemkab melihat bahwa kebutuhan akan hasil pertambangan di kabupaten Bojonegoro sangatlah nyata dan harus dipenuhi.

"Kebutuhan kita sangat nyata, dan kita mengeluarkan itu sudah dengan keyakinan bahwa itu benar," imbuhnya.

Bupati Bojonegoro dua periode tersebut mengatakan dalam Peraturan Daerah nomor 26 tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bojonegoro Tahun 2011-2031 tidak ada larangan ke tiga wilayah tersebut untuk dilakukan penambangan. 

Perda RTRW itu, kata dia, hanya mengarahkan wilayah - wilayah yang akan dijadikan wilayah pertambangan, namun tidak mengatur secara detail. Sedangkan di tiga wilayah yang diberikan rekomendasi memang tidak ada larangan disana.

Lebih lanjut menurut dia, bahkan proses perijinan yang harus dilalui oleh pengusaha pertambangan ini juga tidak mudah. Proses yang dilalui masih panjang, mereka harus pula memiliki UKL UPL hingga nanti izin tambang benar - benar dikeluarkan.

Sementara itu asisten ll bidang perekonomian dan pembangunan Setyo Yuliono pada kesempatan berbeda mengatakan, jika memang Komisi A DPRD Bojonegoro akan memberikan rekomendasi kepada Pemprov jawa timur mengenai rekomendasi itu, maka pemkab mempersilahkannya.

Kata Asisten ll, proses pemberian rekomendasi sudah benar, yaitu melalui tim teknis yang terdiri dari OPD terkait, yang diatur dalam Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 30 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerbitan Rekomendasi Teknis WIUP di Kabupaten Bojonegoro.

"Kita sudah sesuai, ya silahkan kalau mau memberikan rekomendasi ke Pemprov," ungkapnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemkab Bojonegoro telah mengeluarkan rekomendasi izin kepada 3 (tiga) pemohon WIUP, masing-masing berlokasi di Desa Gondang Kecamatan Gondang, seluas + 6 Ha dengan komoditas tanah uruk, di Desa Katur Kecamatan Gayam, seluas + 4 Ha dengan komoditas pasir darat dan di Desa Tebon Kecamatan Padangan, seluas + 8 Ha dengan komoditas pasir darat.

Sementara itu komisi A DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu juga telah melakukan pemanggilan terhadap Pemkab, dan menanyakan mengenai proses pemberian rekomendasi tiga tambang tersebut.

Komisi A berpendapat lain tentang perda nomor 26 tahun 2011 yang menurut mereka wilayah pertambangan sudah diatur. Dan tiga WIUP yang mengajukan izin serta mendapatakan rekomendasi tersebut tidak termasuk didalamnya.

"Kenapa pemkab bilang tidak ada, padahal disini ada," kata Wakil ketua Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito waktu itu.

Selanjutnya komisi A berencana memberikan rekomendasi kepada Pemprov agar proses pengajuan izin pertambangan ini tidak dilanjutkan terlebih dahulu. (pin/moha)

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783828866.6715 at start, 1783828867.5553 at end, 0.88386106491089 sec elapsed