Akibat Molornya Penyerahan, 8 Unit AC di Bekas Kantor Inspektorat Hilang
Senin, 03 April 2017 19:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Hingga saat ini Inspektorat Kabupaten Bojonegoro belum juga melakukan penyerahan aset berupa kantor dan perlengkapannya kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun ada beberapa perlengkapan kantor Inspektorat yang sudah hilang dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro Ibnu Soeyoeti ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com, mengatakan, belum ada penyerahan aset dari pihak Inspektorat sampai detik ini. Lambatnya proses penyerahan ini sedikit banyak mempengaruhi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) baru di lingkup Pemkab Bojonegoro.
"Belum ada penyerahan, kita masih menunggu dari Inspektorat, rencananya nanti digunakan kantor Dispora," katanya, Senin (03/04/2017).
Ibnu menyampaikan, keterlambatan penyerahan ini juga sudah mendapatkan teguran dari Sekretaris Daerah (Sekda) selaku pengelola aset daerah. Meski begitu, seperti tak menghiraukan teguran itu, Inspektorat belum juga menyelesaikan proses penyerahan aset tersebut.
"Ada rencana ketiga bendahara dari Inspektorat, Bappeda, dan Dispora akan dikumpulkan untuk membahas hal ini," imbuhnya.

Dari pantauan di kantor Inspektorat Jalan Patimura, keadaan kantor terlihat sangat tidak terawat. Kantor itu rencananya akan dijadikan kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) yang saat ini masih menempati kantor Dinas Pendidikan.
Setidaknya ada 8 unit AC yang sudah terlepas dari tempatnya dan diduga hilang, namun belum jelas pelaporannya ke pihak BPKAD. Inspektorat sendiri sekarang sudah menempati gedung bekas kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan Bappeda saat ini sudah menempati kantor baru di lantai 4 gedung Pemkab Bojonegoro.
Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bojonegoro Sahari saat ditemui di kantornya, mengatakan, keputusan penempatan kantor OPD baru ini sudah disetujui saat rapat. Sesuai instruksi pimpinan Dispora agar dekat dengan Kemenag maupun Disdik, maka ditempatkan di gedung bekas kantor Inspektorat.
Sahari juga mengeluhkan lambatnya penyerahan kantor di Jalan Patimura tersebut. Dia menginginkan segera ada serah terima dari Inspektorat agar Dispora bisa memberikan pelayanan di kantor baru.
"Kalau tidak pindah-pindah bagaimana kita memperbaiki pelayanan, sudah seringkali kita sampaikan tapi hanya janji satu dua hari, sampai sekarang belum," cetusnya.
Lebih lanjut, kata Sahari, pihaknya sudah memeriksa kondisi kantor yang butuh banyak perawatan. Jika hujan atapnya bocor, bahkan air dari bawah pun bisa masuk ke dalam ruangan.
Sementara itu Kepala Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Samsul Hadi, saat dikonfirmasi mengenai lambatnya proses penyerahan aset serta hilangnya sejumlah perlengkapan di bekas kantor Inspektorat, tidak ada di tempat, sehingga belum bisa memberikan klarifikasi. (pin/tap)












































.md.jpg)






