Setelah Lakukan Lobi, Rapat Paripurna Internal DPRD Bojonegoro Tentang Rotasi AKD Digelar Kembali
Minggu, 16 April 2017 09:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Rapat paripurna internal DPRD Bojonegoro tentang pembacaan dan penetapan hasil rapat konsolidasi pimpinan dan anggota Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2017 akhirnya digelar kembali. Dalam rapat paripurna kedua tersebut akhirnya dibacakan hasil keputusan masing-masing fraksi mengenai rekomendasi penempatan anggota di dalam AKD.
"Kita akan membacakan hasil konsolidasi dari setiap fraksi tentang rotasi AKD," kata Wakil ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto.
Hasilnya tidak ada lagi penumpukan jumlah anggota di komisi D yang sebelumnya mencapai 15 orang. Selain itu ada juga pencabutan hasil pemilihan Badan Kehormatan DPRD Bojonegoro dan dipilih kembali anggota BK melalui musyawarah ketua fraksi.
Sebelumnya, dalam rapat (diskusi) yang digelar untuk meminta pertimbangan tentang ketidaklaziman penetapan AKD, yang dipimpin oleh wakil ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto mendapatkan banyak protes. Seperti Fraksi PDIP Drs H Budi Irawanto, Ali Huda, Bambang Sutriyono, Fraksi partai Gerindra Sally Atya Sasmi, Anam Warsito, Fraksi PKB Sutikno SPdI, Abdullah Umar, dan Fraksi Golkar Sigit Kushariyanto.
Para anggota tersebut menyepakati untuk langsung dilakukan pemilihan ketua di masing-masing komisi. Alasannya sudah ada keputusan di rapat paripurna, di mana rapat paripurna itu hanya bisa dijadwalkan di Badan Musyawarah (Banmus) dan rapat (diskusi) itu dianggap ilegal. Sementara para anggota fraksi partai Demokrat bersikeras meminta dilakukan peninjauan kembali karena ada ketidaklaziman pengisian Komisi D.
Setelah rapat diskors hingga dua jam lebih, tidak disangka ternyata para pimpinan fraksi menyetujui untuk digelar Rapat paripurna kedua. Padahal dalam rapat (diskusi) sebelumnya banyak anggota DPRD yang memprotes keras dan mengatakan bahwa rapat paripurna hanya bisa dijadwalkan melalui badan musyawarah (Banmus).
Selain pengisian Komisi, pimpinan rapat juga membacakan seluruh penetapan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Bojonegoro, seperti BK dan Bapemperda. Dari 50 anggota DPRD Bojonegoro, hampir seluruh anggota dewan hadir dalam paripurna tersebut. Hanya dua yang tidak hadir, yaitu ketua DPRD Hj Mitroatin SPd yang diketahui sedang sakit, dan Ainu Anggara Fraksi PPP ijin. (pin/moha)