Dana Pinjaman Usaha Tembakau Macet Rp 21 Miliar
Minggu, 23 April 2017 08:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dana pinjaman usaha tembakau untuk kelompok tani dan pengusaha saat ini tengah macet. Jumlah dana yang macet tersebut cukup banyak, mencapai Rp 2,1 miliar.
Kasubbag Umum Dinas Pertanian (Disperta) Agus Nartri menjelaskan, dana pinjaman usaha tembakau tersebut disalurkan kepada kelompok tani dan pengusaha tembakau. Dana tersebut dikucurkan oleh pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro untuk mengembangkan usaha tembakau. ‘’Sebab, saat itu panen tembakau di Bojonegoro sedang melimpah. Supaya tembakau tetap laku, maka diberikan pinjaman,’’ jelasnya saat ditemui kemarin.
Dia melanjutkan, pinjaman tersebut memiliki masa tenggang enam bulan. Artinya, pinjaman tersebut harus dikembalikan lagi setelah enam bulan. ‘’Namun, ada sebagian kelompok tani dan pengusaha ada yang tidak melunasinya,’’ jelasnya.
Jumlah kelompok tani yang masih menunggak ada 4 unit dan 45 orang pengusaha tembakau. Sehingga, lanjutnya, Pemkab Bojonegoro menanggung kerugian sebanyak Rp 2,1 miliar. Menurut Agus, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak yang berhutang tersebut. ‘’Jawaban yang mereka ya siap. Tapi kenyataannya sampai saat ini tidak dilunasi juga,’’ jelasnya.
Pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan melaporkan ke Polres Bojonegoro. ‘’Kalau tidak ada pelunasan juga, ya akan kami tempuh dengan jalur hukum,’’ jelasnya.
Dana tersebut dikucurkan sejak 2010 hingga 2013. Sebenarnya, 2014 pihaknya ingin kembali mengucurkan, namun masih adanya dana yang belum dikembalikan, maka kucuran dana dihentikan. Total anggaran yang dikeluarkan sejak 2010 hingga 2013 mencapai Rp 29,8 miliar.
Agus menjelaskan, dana tersebut berasal dari dana bagi hasil cukai tembakau. Pemkab memberikan kucuran dana usaha tembakau untuk kelompok tani dan pengusaha karena saat itu panen tembakau melimpah. ‘’Saat itu, banyak tembakau tidak laku karena saking banyaknya. Sehingga diputuskan untuk diberikan bantuan. Sehingga, tembakau petani menjadi terbeli,’’ jelasnya. (mol/moha)