Raperda Dana Abadi
Fraksi PDIP Bukannya Menolak, Tapi Menyelamatkan Bupati
Sabtu, 29 April 2017 12:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Menanggapi pertanyaan dari Safii, warga Ledok Kulon, Kecamatan/Kabupaten Bojonegoro, yang kecewa karena adanya penolakan dari DPRD Kabupaten Bojonegoro terkait pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang dana abadi, anggota fraksi PDIP Doni Bayu Setiawan mengatakan, PDIP tidak menolak Raperda itu namun menyelamatkan bupati dari pelanggaran hukum.
"Sampai hari ini belum ada payung hukum di atasnya yang mengatur mengenai dana abadi ini, kalau dilaksanakan maka tinggal menunggu waktu saja bupati dikecrek," ujar Doni saat dialog publik Jumat (28/04/2017) di Pendapa Malwopati Bojonegoro.
Dia mengatakan produk hukum di daerah haruslah memiliki cantolan hukum di atasnya sebagai rujukan. Sedangkan kalau tidak ada itu sama saja melanggar hukum.
Selama ini fraksi PDI-P sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, seperti Kementerian dan juga Presiden agar bisa memberikan solusi terkait dana abadi ini. Kata Doni, presiden sudah memberikan sinyal baik terkait dana abadi tersebut.
Doni menambahkan, pemkab harus menambahkan sejumlah pasal dalam draf raperda dana abadi. Selain itu raperda dana abadi ini harus berbunyi dana abadi untuk pendidikan.
"Jika pemkab mau memenuhi hal itu maka Fraksi PDIP akan mendukung paling depan dalam pembahasan dan pelaksanaan dana abadi," jelasnya. (pin/kik)












































.md.jpg)






