News Ticker
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
  • Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
  • 03 April dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Work from Home
  • Strategi Pemkab Bojonegoro dalam Efisiensi Energi Menghadapi Dinamika Global
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Wabup Bojonegoro Tinjau Pembangunan Jalan di Sekar, Pastikan Sesuai Standar
  • Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Patroli di Sejumlah Traffic Light
  • Tekan Pengangguran, Pemkab Bojonegoro Bakal Gelar Mini Jobfair
Setelah Beberapa Tahun, DPRD dan Pemkab Akhirnya Sahkan Raperda Perangkat Desa

Setelah Beberapa Tahun, DPRD dan Pemkab Akhirnya Sahkan Raperda Perangkat Desa

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Setelah melalui perdebatan panjang dan pembahasan hingga lebih dari satu tahun, akhirnya Jumat (05/05/207) pagi tadi pansus l DPRD kabupaten Bojonegoro bersama tim eksekutif sepakat mengesahkan Raperda tentang pengisian dan pemberhentian perangkat desa. Setelah disepakati, Raperda tersebut langsung disahkan dalam rapat paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro bersama bupati siang tadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya pengesahan Raperda ini sempat tertunda karena pada pembahasan final hari Rabu (03/05/2017) sebagian tim eksekutif tidak hadir. Melalui rapat mendadak pagi tadi akhirnya ditemukan kesepakatan antara kedua belah pihak.

Ada 4 poin krusial yang disepakati dalam pembahasan rapat pansus l pagi tadi. Diantaranya, pertama pernyataan dukungan disertai KTP warga dusun setempat minimal 25 persen dari jumlah penduduk dusun untuk calon kepala dusun dari luar desa setempat. Kedua Persyaratan wajib memiliki sertifikat keahlian komputer yang dikeluarkan oleh lembaga formal yang terkareditasi dan lembaga non formal yang memiliki ijin.

Ketiga penyertaan jaminan kesehatan, dan jaminan hari tua bagi para perangkat desa yang diatur dalam perbub. Keempat penarikan sekdes PNS yang dahulu berasal dari PNS yang ditugaskan sebagai sekdes. Sementara untuk sekdes yang dahulu diangkat menjadi PNS dan dikembalikan menjadi sekdes akan dilakukan penarikan secara bertahap.

"Akhirnya setelah beberapa tahun dibahas, Raperda tentang pengisian dan pemberhentian perangkat desa berhasil kita sepakati," kata ketua pansus l DPRD kabupaten Bojonegoro Donny Bayu Setiawan.

Kesepakatan yang berhasil dibuat tersebut tidak berjalan mulus begitu saja. Ada beberapa catatan penting mengenai 4 poin yang berhasil disepakati seperti, dalam penyertaan dukungan KTP bagi calon Kasun yang berasal dari luar desa setempat adalah untuk menjamin bahwa calon Kasun mengenal daerah setempat.

Untuk persyaratan wajib memiliki sertifikat komputer adalah sebagai pertimbangan agar para perangkat mampu mengoperasikan komputer tidak seperti kebanyakan perangkat sekarang yang masih gaptek. Selanjutnya untuk jaminan kesehatan dan jaminan hari tua pihak DPRD meminta agar pemkab menuangkan poin itu pada perbub. 

DPRD juga meminta salinan raperbub sebelum disahkan oleh bupati agar pansus percaya terhadap janji pemkab dan harus dipatuhi oleh setiap pemerintah desa.

"Kita minta untuk diberikan salinan draft raperbub sebelum ditandatangani bupati agar kita percaya," Kata Anggota pansus l Anam Warsito.

Sementara poin yang paling menjadi perhatian adalah penarikan sekdes PNS, dimana pemkab bersikeras tidak ingin melakukan penarikan karena khawatir pemdes akan kesulitan mengelola sistem keuangan desa (siskeudes) tanpa adanya sekdes lama. 

Pemkab mengambil dasar UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) pada pasal 118 poin 6 yang menyebutkan bahwa perangkat desa yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil melaksanakan tugasnya sampai ditetapkan penempatannya yang diatur dengan peraturan pemerintah. Dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa pasal 155. 

Dalam hal ini pansus l DPRD kabupaten Bojonegoro juga menggunakan dasar sama yaitu UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa yang menyebutkan bahwa perangkat desa adalah sekdes, kaur, kasi serta Kasun yang diangkat melalui SK kepala Desa. " Jika kita ngomong polemik justru ini yang akan mengakhiri polemik dimasyarakat, dulu saja sebelum jadi PNS memohon menjadi PNS, la sekarang kok malah tidak mau difungsikan sebagai PNS," terang Anam.

Ia menambahkan setiap penetapan sebuah peraturan pasti akan ada sebuah resiko yang timbul. Penarikan ini juga penting untuk menyelesaikan deharmonisasi antara kades dan sekdes PNS yang selama ini tidak sejalur dalam setiap kebijakan. Karena sekdes PNS bukanlah bawahan kades jadi cenderung tidak menurut dengan kepala desa.

Setelah melalui banyak perbedaan pendapat akhirnya disepakati sekdes PNS ditarik dengan catatan seperti diatas. " Segera setalah perda ini disosialisasikan akan kita lakukan penarikan sekdes yang dulunya PNS dan ditugaskan menjadi sekdes," Kata Asisten I bidang pemerintahan Djoko Lukito.

Sedangkan untuk sekdes PNS yang berasal dari Sekdes yang diangkat menjadi PNS akan dilakukan secara bertahap.

Dari data dinas pemberdayaan masyarakat dan desa (DPMD) diketahui jumlah sekdes kurang lebih sekitar 320 orang. Dari jumlah tersebut Kata kepala DPMD PNS yang ditugaskan menjadi sekdes kurang lebih hanya sekitar 20 orang, sisanya sekdes yang diangkat menjadi PNS sesuai PP 43. (pin/moha)

 

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775320859.1525 at start, 1775320865.3484 at end, 6.1959910392761 sec elapsed