KPU Bojonegoro Minta 5 Alat Scanner Baru
Kamis, 18 Mei 2017 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Untuk mempermudah proses rekapitulasi surat suara di tingkat kabupaten, KPUD Bojonegoro meminta bantuan pengadaan 5 alat scanner baru kepada Pemkab Bojonegoro. Hal itu disampaikan oleh Komisioner KPU Bojonegoro dalam rapat dengar pendapat dengan komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro Rabu (17/05/207).
Menurut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Kabupaten Bojonegoro M. Abdim Munif, saat ini pihaknya sudah memiliki 2 alat scanner dari pemerintah pusat. Dua alat ini rencananya bakal digunakan dalam rekapitulasi surat suara pada tingkat kabupaten pada nantinya.
"Kita sudah punya dua alat scanner dari pusat, dan butuh 5 lagi," ungkapnya saat rapat dengar pendapat di DPRD Bojonegoro, Kamis (18/05/2017).
Dalam rancangan anggaran KPU Bojonegoro, menurutnya tidak diperkenankan untuk pengadaan barang. Oleh karena itu, melihat kebutuhan akan 5 alat scanner tambahan ini, pihaknya meminta bantuan kepada pemkab setempat.
Alat scanner ini kata Munif sapaan akrabnya dapat membantu transparansi dan kecepatan perhitungan suara. Jadi alat scan ini mampu menjawab keterbukaan yang diminta oleh publik.
Prosesnya dari tempat pemungutan suara (TPS), selanjutnya direkapitulasi di tingkat desa dan kecamatan setelah itu di tingkat kabupaten alat scanner ini akan digunakan sebagai proses rekapitulasi.
"Setelah discan data langsung bisa dilihat di web KPU," imbuhnya.
KPUD Bojonegoro berharap pengadaan alat scanner ini bisa direalisasikan oleh Pemkab Bojonegoro. Jika tidak terpenuhi maka pihak KPU akan berupaya untuk tetap melakukan sewa alat, guna menunjang kinerja KPU.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro Sugeng Hari Anggoro mengatakan akan berupaya mewujudkan pengajuan alat scanner tersebut. " Akan kita upayakan membantu," ujarnya singkat. (pin/kik)