Bacabup PDIP Harus Setor Rp25 Juta, Ini Alasannya
Sabtu, 03 Juni 2017 14:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah resmi membuka pendaftaran bakal calon bupati Bojonegoro pada Kamis (01/05/2017). Pendaftaran bakal calon kepala daerah bagi partai berlambang banteng itu ternyata tidak gratis. Setiap pendaftar diwajibkan menyetor uang sebesar Rp 25 juta.
Sekretaris umum DPC PDIP Kabupaten Bojonegoro Donny Bayu Setiawan kepada awak media mengatakan, beban pendaftaran untuk para bakal calon ini bukanlah money politik. PDIP mengistilahkan biaya tersebut sebagai biaya gotong royong untuk pendanaan tahapan seleksi calon.
Biaya itu nantinya bakal digunakan untuk pendanaan survei elektabilitas para bakal calon, proses administrasi yang tentunya membutuhkan uang yang tidak sedikit. Tahapan itu akan melibatkan para kader yang tersebar di 28 kecamatan di Bojonegoro.
"Hasil survei nanti akan dilakukan validasi ke DPD, dan baru akan dikirimkan ke DPP sebagai salah satu bahan pertimbangan," kata Donny.
Selanjutnya di DPP para bakal calon ini juga akan diberikan test, dna jika perlu akan disekolahkan oleh partai sebagai calon kepala daerah. Tahapan semacam ini kata Donny merupakan wujud keseriusan PDIP dalam menyiapkan bakal calon bupati.
"Kita pikir untuk melakukan itu semua termasuk konsolidasi ke setiap desa akan membutuhkan biaya yang tidak sedikit," jelasnya.
Selain itu uang Rp25 juta tersebut dikatakan sebagai salah satu komitmen keseriusan bakal calon bupati. Agar tidak bisa sembarangan orang yang bisa ikut main - main dengan pendaftaran bacabub PDIP. (pin/moha)












































.md.jpg)






