Sebanyak 4327 Pelanggar Lalu Lintas di Blora Berdesakan Bayar Tilang
Jumat, 09 Juni 2017 15:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
Blora – Para pelanggar lalu-lintas yang terjaring dalam Operasi Patuh Candi beberapa waktu lalu mulai melakukan pembayaran denda tilang setelah sidang selesai dilakukan di Pengadilan Negeri. Bedanya, kali ini pengambilan surat dan pembayaran denda yang ditetapkan pengadilan dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora.
Sejak Kamis pagi (08/06) kemarin, ribuan pelanggar mulai memadati halaman Kejari Blora. Loket pembayaran denda tilang dan pengambilan STNK, SIM yang dibuka mulai 08.00 WIB sudah dipadati pelanggar sejak pukul 07.00 WIB.
Banyaknya pelanggar yang ingin secepatnya melakukan pembayaran denda dan mengambil STNK atau SIM yang disita membuat antrian berjubel dan berdesakan. Desk-desakan itu terjadi di sepanjang lorong kecil sebelah utara Gedung Kejari hingga ke belakang di area Pendopo Kejari.
Kondisi lorong yang sempit dan berdesakan, membuat beberapa pelanggar jatuh pingsan karena susah mendapatkan oksigen. Terlebih banyak yang sedang berpuasa.Petugas pun kewalahan mengeluarkan pelanggar yang pingsan dari tengah kerumunan warga yang terus berdesakan mengantri di lorong pembayaran denda tilang.
Iswanto, salah satu pelanggar yang sedang antri mengaku pelayanannya kurang nyaman sekali. Banyaknya masyarakat yang ingin mengambil sim atau stnk membuat berjubel tanpa teratur.
“Tidak ada pengaturan jadwal pembayaran denda tilang sehingga ribuan orang berjubel hari ini.kemarin saja antrian banyak sekali. Seharusnya ada pembagian waktu pembayaran denda. Kasihan, sampai ada yang pingsan gara-gara kesulitan gerak di tengah ribuan warga,” ucap Iswanto Jumat (09/06/2017)
Tak hanya aktrian ambil tilang dampak lainnya yang terlihat yaitu tempat parkir yang hingga mencapai depan Kantor Kejari Blora. Kendaraan para pelanggar diparkir di sepanjang bahu jalan mulai pertigaan Kejari ke utara hingga pertokoan rumah dinas Perhutani.
“Di sini antri sudah dua jam lebih, antrian masih begitu banyak” tambahnya.
Sementara itu Iptu Muklas, Kaur Tilang Satlantas Polres Blora ketika dihubungi menerangkan bahwa setidaknya ada 4.327 pelanggar yang melaksanakan pembayaran denda tilang sekalian mengambil surat-surat kendaraan yang disita.
“Sesuai ketentuan pengadilan, pelaksanaan sidang dan pembayaran denda tilang dilaksanakan setiap hari Kamis di setiap minggunya. Namun karena beberapa kali hari Kamis jatuh pada hari libur nasional, sehingga jumlahnya terakumulasi lebih banyak hingga ribuan,” ungkap Muklas.
Menurutnya, jika dipaksakan sehari saja tentu tidak selesai sehingga di lanjut hari ini hingga selasa esok.mengingat banyaknya pelanggar yang datang untuk segera mengambil barang bukti tilangan berupa sim atau stnk.
“Karena banyaknya pelanggar, sehingga kami akan layani pembayaran denda tilang hingga beberapa hari kedepan. Senin nanti bisa diambil disini dengan menunjukkan surat tilangnya, jika nanti ada razia polisi namun di surat tilang tanggal melewati batas pengendara bisa menerangkan kepada petugas kepolisian,” terangnya. (teg/moha)












































.md.jpg)






