News Ticker
  • 26 September dalam Catatan Sejarah Dunia dan Nasional
  • Cuaca Bojonegoro 26 September 2026
  • Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro
  • DPRD Bojonegoro Bahas 5 Raperda Strategis, Soroti Aturan Pilkades 2027 Hingga RPIK 2044
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
P3A Siapkan Pendampingan dan Advokasi, Terhadap Korban Persetubuhan Anak di Sumberrejo

P3A Siapkan Pendampingan dan Advokasi, Terhadap Korban Persetubuhan Anak di Sumberrejo

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Pusat Pelayanan Perempuan dan Anak (P3A) Kabupaten Bojonegoro, melalui Koordinator Divisi Humas, Johny Nur Hariyanto, menyampaikan bahwa P3A siap untuk melakukan pendampingan terhadap korban hingga melahirkan dan menampung korban apabila pihak keluarga menghendaki. “Juga termasuk pendampingan advokasi mulai dari penyidikan sampai saat persidangan di pengadilan,” terang Johny, Minggu (11/06/2017) siang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, bahwa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Bojonegoro pada Jumat (09/06/2017) sekira pukul 14.30 WIB lalu, mengamankan seorang pria berinisial MMD bin SMD (42) warga Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro, yang disangka telah melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan berdasarkan pengakuannya telah melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 2 (dua) kali. Korban yang saat ini baru berusia 15 tahun, diketahui hamil dengan usia kandungan 6 bulan.

Lebih lanjut Johny menerangkan, bahwa P3A sangat menyayangkan terjadinya peristiwa tersebut, terutama sekali karena korban masih anak di bawah umur. Dari kejadian tersebut korban bisa trauma berkepanjangan, depresi dan bisa stres. “Bahkan masa depan kelam kalau tidak segera mendapat pendampingan.” lanjut Johny.

Masih menurut Johny, bahwa P3A akan mempersiapkan pendampingan terhadap korban hingga melahirkan dan menampung korban apabila pihak keluarga menghendaki. Selain itu P3A berharap agar para pelaku tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak, dapat dihukum yang seberat-beratnya, agar menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.

“Kami berharap agar pelaku dihukum yang se berat-beratnya sesuai dengan aturan yang ada.”imbuhnya.

Selanjutnya, melalui media ini, Johny  menyampaikan himbauan kepada seluruh warga masyarakat, khususnya para orang tua yang memiliki anak gadis yang masih remaja agar ber hati-hati dan selalu waspada terhadap agar tidak menjadi korban.

Selain itu, kepada para orang tua, diharapkan selalu waspada dan mengawasi putra putrinya agar tidak terlibat dalam tindak pidana.

“Orang tua diharapkan bisa menjaga putra-putrinya yang menginjak remaja dan mengawasi pergaulannya dan melakukan pendidikan yang baik kepada mereka.” pungkas Johny.

Saat ini MMD bin SMD (42), tersangka persetubuhan terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Sumberrejo tersebut, berikut barang bukti telah diamankan di Polres Bojonegoro, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Oleh penyidik Polres Bojonegoro, pelaku disangka telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang diperbaharui dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014. Karena telah melakukan tipu muslihat untuk melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Tersangka diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 milyar. (*/inc)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026  di Purwosari Bojonegoro

Jangan Lewatkan Keseruan Festival Ledre 2026 di Purwosari Bojonegoro

Bojonegro - Gelaran Festival Ledre (FL) 2026 di Kabupaten Bojonegoro kini tinggal menghitung hari. Mengusung konsep penguatan potensi lokal, perhelatan ...

1790391038.979 at start, 1790391040.1795 at end, 1.2005269527435 sec elapsed