Hari Ini Disperinaker Mulai Sidak Ke Perusahaan-Perusahaan Terkait THR
Senin, 12 Juni 2017 18:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kabupaten Bojonegoro hari ini Senin (12/06/2017), mulai melakukan sidak ke seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Tujuannya untuk memantau pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan di masing-masing perusahaan.
Kepala Disperinaker Kabupaten Bojonegoro, Agus Supriyanto mengatakan, untuk hari ini petugas melakukan sidak di kawasan Kalitidu, Padangan, Gayam dan Dander. Dari hasil pemantauan oleh tim, diketahui perusahaan-perusahaan sudah mengerti dan tahu akan tanggung jawab pemberian THR tersebut.
"Hasilnya, ada perusahaan di Kalitidu THR baru akan dibagi hari Rabu, tapi ada yang sudah dibagikan kemarin," Kata Agus.
Selanjutnya tim juga melakukan pemantauan di operator migas lapangan Banyu Urip blok Cepu ExxonMobil Cepu Limited (EMCL). Disana menurut manajmen THR akan segera dibagian bersamaan dengan Pemberian gaji karyawan pada tanggal 16 Juni mendatang.
Pemberian THR bagi pekerja atau karyawan ini mengacu pada peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 04 Tahun 1999 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Sesuai peraturan tersebut, setiap karyawan yang masa kerjanya kurang dari satu tahun harus diberikan THR proporsional sesuai masa kerja. Sedangkan, bagi karyawan yang telah bekerja lebih dari satu tahun diberikan THR sebesar satu kali gaji/upah.
"Semua sudah sesuai aturan, perusahaan sudah paham untuk pemberian THR ini," Imbuhnya.
Agus menjelaskan yang dimaksud dengan besaran THR bagi karyawan kalau bekerja kurang dari satu tahun adalah besaran THR sesuai massa kerjanya. Seperti contoh karyawan yang bekerja selama 5 bulan dengan gaji perbulan 2 juta rupiah, maka perhitungannya adalah. 5 bulan dikali 2 juta lalu dibagi dengan 12.
Sidak ini akan dilakukan setiap hari hingga seluruh perusahaan mematuhi aturan THR tersebut. Untuk menampung aduan dari para karyawan, Disperinaker juga membuka posko pengaduan di kantor jalan Basuki Rahmat.
"Sampai hari ini, belum ada pengaduan, di kota ada sekitar 54 perusahaan semua dipantau, kita harapkan tidak ada maslah seperti tahun lalu." pungkasnya. (pin/inc)












































.md.jpg)






