Bendahara PKFI Bojonegoro Tegaskan BPJS Kesehatan Tak Pernah Berikan Kwitansi
Senin, 12 Juni 2017 21:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Bendahara Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Kabupaten Bojonegoro Bambang, kembali menegaskan tidak pernah menerima tembusan kwitansi dari BPJS Kesehatan selama menjalin kerjasama. Dia juga menolak dikatakan melakuakan froud (kecurangan) dan menuding BPJS Kesehatan sendiri yang melakukan tindakan kecurangan.
"Tidak diberikan, kita menanyakan ke kepala unit Bu Heny, tapi tidak pernah diberikan. Jawabannya masak satu lembar saja diminta, jawaban itu kan tidak mengenakan," terang Bambang yang juga dokter di Klinik Sumber Sehat itu.
Dengan sikap pihak BPJS Kesehatan yang seperti itu, menurutnya jelas sangat melanggar transparansi. Pihaknya berani bertanggung-jawab jika memang BPJS kesehatan mengelak hal itu. " Saya berani bertanggung-jawab, diberikan bagaiman? diminta saja tidak diberikan," Imbuhnya.
Menurutnya kecurangan itu justru ada di BPJS Kesehatan, klim-klim dari pihak klinik seringkali dibatalkan tanpa ada pemberitahuan ke klinik terlebih dahulu, yang tentunya sangat merugikan. Selama 5 bulan, sejak Desember 2016 sampai April 2017, banyak klaim yang dibatalkan secara sepihak.
Dia mencontohkan, seperti penyakit panas di tolak karena tidak boleh menginap, padahal kata Bambang panas bisa banyak penyebabnya seperti dehidrasi dan lain-lain dan itu semua sudah dilayani. Pihak klinik malah bertanya kembali ke BPJS Kesehatan kalau pasien tidak dilayani dan menilai pelayanan buruk apakah BPJS Kesehatan mau bertanggung-jawab.
"Padahal pasien sudah didatangi oleh BPJS Kesehatan, istilahnya diaudit, kita bilang silahkan kalau mau dicek setiap pasien," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelunyna, pada Jumat (26/05/2017) lalu, Kepala BPJS Kesehatan Bojonegoro Muh Masrur Ridwan membantah tegas tuduhan, bahwa BPJS Kesehatan tidak memberikan tembusan kwitansi kepada Llinik atau Fasilitas Kesehatan Primer yang menjadi mitra BPJS. Hal itu menanggapi tudingan dari bendahara Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Kesehatan Primer Indonesia (PKFI) Cabang Bojonegoro, Bambang, terkait tuduhan tidak adanya transparansi mekanisme pencairan dana di BPJS Kesehatan.
Muh. Masrur mengatakan, untuk mekanisme pemberian kwitansi memang sengaja dibuat kosong, untuk mengantisipasi adanya perbaikan saat ada audit tagihan. Dia beralasan, mekanisme semacam itu dipakai agar tidak membuang-buang kwitansi bermaterai jika ada revisi. (pin/inc)