News Ticker
  • HXKED BY JAXTOD X UMBRAE1337
  • HXKED BY JAXTOD X UMBRAE1337
  • Kunjungan Kerja di Bojonegoro, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Tinjau Rencana Pengembangan Batalyon TP 885 dan Brigif 33 di Dander
  • 11 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juli 2026
  • Kandang Ayam Senilai Rp2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Kecamatan Kota Dominasi Emas Kickboxing, Klasemen Sementara Porkab II Bojonegoro Masih Memimpin
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
DPRD Bojonegoro Akan Terus Kawal Kasus Parmi Hingga Tuntas

Kasus TKI Malaysia Asal Bojonegoro yang 11 Tahun Tidak Digaji

DPRD Bojonegoro Akan Terus Kawal Kasus Parmi Hingga Tuntas

 Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Anam Warsito mengaku akan terus mengawal kasus Parmi, TKI di Malaysia asal Desa Kedewan Kecamatan Kedewan Kabupaten Bojonegoro yang 11 tahun bekerja namun tidak dibayar oleh majikan. Hal itu disampaikan saat usai menemui Parmi dalam acara sosialisasi mengenai TKI di aula IKIP PGRI Bojonegoro Sabtu (17/06/2017) kemarin.

Anam mengatakan, DPRD sebagai wakil rakyat mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami oleh Parmi. Berniat bekerja dan mendapatkan uang di negeri orang tapi malah kekecewaan yang didapat.

Pihaknya akan memberikan advokasi kasus tersebut melalui dua jalur, yaitu formal dan non formal. Yang pertama DPRD akan mengirimkan surat kepada BNP2TKI untuk jalur formal, dan meminta bantuan migran care sebagai jalur non formal.

Pihak Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Perinnaker) Kabupaten Bojonegoro diharapkan juga turut terus mengawal kasus tersebut hingga hak dari TKI tersebut terbayarkan. "Kita prihatin dengan TKI yang menjadi korban ketidakadilan di Malaysia, yang terpenting haknya bisa diberikan oleh majikan," kata Anam.

Politisi Partai Gerindra itu menyebutkan, Parmi juga memiliki permit, visa, dan paspor. Selain itu juga ada kartu tanda asuransi yang membuktikan dia secara sah bekerja sebagai TKI di Malaysia.

Saat ini bukti kontrak kerja yang dimiliki parmi hanyalah kontrak kerja sejak tahun 2017 bersama sang majikan. Sementara kontrak kerja sejak tahun 2006 Parmi tidak diberikan sama sekali.

Dalam pemberangkatan awal di tahun 2006 Parmi juga melewati jalur udara, dimana kecil kemungkinan seorang TKI ilegal untuk melalui jalur tersebut. Anam Warsito yakin Parmi tetap mengikuti prosedur sebagai TKI sah. Di samping itu, untuk alasan apapun Parmi tetap harus mendapatkan haknya.

"Jalur udara kan lebih ketat, dia harus melewati keamanan di bandara, kalau misal jalur laut beda lagi," imbuhnya.

Pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi intens dengan direktur Migran Care yang kebetulan juga merupakan warga Bojonegoro. DPRD akan mengawal kasus itu dengan mengarahkan ke lembaga resmi, secara teknis penyelesaian kasusnya akan diserahkan kepada BNP2TKI dan Migran Care.

"Dia baru menerima 6 ribu ringgit sekitar 18 juta rupiah, sisanya kerja selama 11 tahun kita upayakan juga dibayarkan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, besaran gaji Parmi sesuai kontrak adalah 1.600 Ringgit per bula. Jika 11 tahun nunggak, maka hak Parmi yang belum terbayar adalah di kali 132 bulan, sebesar 211.200 Ringgit atau sekitar Rp658.542.720.

Terakhir Anam berharap masyarakat bisa menjadikan pelajaran dan lebih waspada terhadap kasus - kasus seperti ini. (pin/moha)

Baca juga 11 Tahun Jadi TKI di Malaysia, Parmi Tak Pernah Terima Gaji dari Majikan

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783798141.1207 at start, 1783798141.9403 at end, 0.81953501701355 sec elapsed