DPMD Targetkan Agustus Tes Pengisian Perangkat Desa Dilaksanakan
Sabtu, 01 Juli 2017 11:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Meski peraturan bupati (perbup) sebagai tindak lanjut dari peraturan daerah (perda) pengisian dan pemberhentian perangkat desa belum juga disahkan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro menargetkan seleksi pengisian perangkat desa kosong di seluruh Kabupaten Bojonegoro bulan Agustus mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bojonegoro Djumari Sabtu (01/07/2017) mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pembahasan raperbub oleh tim dari Pemkab Bojonegoro. Usai disahkannya raperbub nanti, pemkab akan segera menjalankan proses lanjutan hingga dilaksanakannya tes perangkat desa.
"Tunggu raperbup di tim kabupaten. Target kita Agustus ini," ujarnya.
Agar target bulan Agustus tercapai dengan baik, pihak DPMD melakukan proses perencanaan yang matang. Pasalnya perda yang sudah disahkan dan perbub yang nantinya disahkan juga harus terlebih dahulu dilakukan sosialisasi ke masyarakat desa.
Termasuk juklak dan juknis, mekanisme perekrutan, dan tahapan seleksi harus pula disosialisasikan ke masyarakat pula. Selain itu hingga saat ini data jumlah kekosongan perangkat bakal terus berubah dan kemungkinan besar bertambah.
Seperti dalam rekomendasi Tim Pansus l DPRD Kabupaten Bojonegoro yang menghendaki adanya penarikan sekdes PNS yang berasal dari PNS yang ditugaskan sebagai sekdes. Penarikan tersebut bakal menambah jumlah kekosongan perangkat dan menambah jumlah lowongan perangkat desa.
Sementara itu, persyaratan bagi para calon perangkat desa yang masih menjadi pertanyaan adalah melampirkan sertifikat keahlian komputer (informasi dan teknologi/IT). Dimana sertifikat semacam apa yang dimaksudkan belum bisa dibeberkan oleh pihak DPMD karena akan tertulis di perbub nantinya.
Djumari ketika disinggung mengenai lembaga yang bagaimana yang bisa mengeluarkan sertifikat, Djumari tidak bisa menjelaskan secara langsung. "Tidak bisa itu. Itu harus ke kantor dan menemui Pak Sugeng," pungkasnya. (pin/kik)












































.md.jpg)






