Kabag Hukum Imbau Masyarakat Tidak Gegabah Mencari Sertifikat IT untuk Tes Perangkat Desa
Rabu, 05 Juli 2017 09:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Moch. Cosim berharap masyarakat tidak gegabah menjelang rekrutmen perangkat desa se-Kabupaten Bojonegoro. Dimana salah satu persyaratannya adalah dimilikinya sertifikat IT dan untuk kejelasannya masih dibahas dalam peraturan Bupati (Perbub).
Setelah mencuat dalam peraturan daerah (Perda) yang telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro mengenai syarat calon perangkat desa yang harus mampu mengoperasikan komputer dan dibuktikan menggunakan sertifikat IT, saat ini bermunculan tawaran dari lembaga - lembaga pelatihan untuk mengeluarkan sertifikat IT ini kepada masyarakat.
Dengan berbagai macam kemudahan, seperti paket tes, atau paket pelatihan dan dijamin mendapatkan sertifikat, membuat tidak sedikit masyarakat yang tergiur.
Padahal persyaratan secara detail mengenai jenis lembaga yang kompeten dan sertifikatnya diakui untuk tes seleksi perangkat hingga saat ini belum dituangkan dalam perbub. Hal itu dikarenakan perbub masih dalam tahap penetapan dan pengundangan dan belum bisa disiarkan ke publik.
"Kalau syaratnya belum bisa kita berikan karena masih tahap pembahasan di Perbub, khawatirnya menjadi polemik kalau belum final," ungkapnya.
Cosim belum mengetahui secara pasti jika sudah ada lembaga yang banyak menawarkan paket pelatihan mendapatkan sertifikat dengan iming-iming bisa digunakan sebagai syarat tes perangkat desa. Namun pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap menunggu perda dan perbub untuk nanti disosialisasikan.
"Kalau untuk ikut pelatihan itu biasanya masyarakat tidak hanya digunakan tes perangkat, barangkali untuk persyaratan kerja atau apa, kalau untuk perangkat menunggu perbub," jelasnya.
Disinggung mengenai target selesainya pembahasan perbub nomor 1 tahun 2017 tersebut, pihaknya belum bisa memastikan apakah seminggu atau dua minggu ke depan. Yang jelas saat ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) masih melakukan pembahasan.
"Pak Bupati juga sudah meminta DPMD untuk menyusun jadwal proses rekrutmen nantinya," pungkasnya. (pin/kik)












































.md.jpg)






