Wabub Sampaikan LKPJ, Realisasi Pendapatan APBD 2016 Capai 89,67 %
Selasa, 11 Juli 2017 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2016 oleh Pemkab Bojonegoro Senin (10/07/2017) sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro. Dalam LKPJ tersebut Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono menyampaikan realisasi pendapatan APBD 2016 mencapai 89,67 %.
Dalam sambutannya Wabub Setyo Hartono menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh peserta, memenuhi salah satu tanggung jawab konstitusional yakni penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016, sebagai kelanjutan dari laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang telah dibahas sebelumnya. Karena, kata dia, pada dasarnya Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tersebut.
Kata Wabub substansi Nota Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun anggaran 2016 ini pada dasarnya merupakan gambaran dari realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016.
"Perlu kiranya kita pahami bersama bahwa penyajian Nota Pertanggungjawaban merupakan Executive Summary. Sedangkan penjelasan detailnya termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2016, yang terdiri dari 3 (tiga) buah buku sebagai lampiran yang tidak terpisahkan," ucapnya.
Tiga buah buku yang dimaksud diantaranya adalah BUKU I : Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Tahun Anggaran 2016. BUKU II : Neraca, Laporan Arus Kas, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas dan Catatan Atas Laporan Keuangan. BUKU III : Laporan Keuangan BUMD Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2016.
Wabub menyampaikan pada sisi pendapatan selama Tahun 2016, tingkat capaian kinerja realisasi pendapatan daerah cukup signifikan dari target yang telah ditetapkan, yaitu sebagaimana realisasi pendapatan dalam perhitungan APBD Tahun 2016, dari target yang ditetapkan sebesar Rp 3, 349 triliun , dapat direalisasikan sebesar Rp 3, 4 triliun atau mencapai 89,67 %.
"Adapun ditinjau dari dari progress pendapatan daerah, maka realisasi pendapatan Tahun 2016 mengalami peningkatan sebesar Rp 105 miliar lebih atau sebesar 3,63 % dari pendapatan Tahun 2015," jelasnya.
Selanjutnya, guna memberikan penjelasan secara lebih komprehensif terkait capaian sisi pendapatan, akan disampaikan capaian atau realisasi pendapatan pada APBD tahun anggaran 2016 pada setiap bagiannya. (pin/kik)












































.md.jpg)






