News Ticker
  • Kandang Ayam Senilai 2 M di Malo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Panen Melon Bersama, Bupati Bojonegoro Ajak Generasi Muda Bangun Pertanian Modern
  • Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp11,03 Miliar untuk Lima Program Beasiswa Mahasiswa
  • Seorang Lansia Bojonegoro Tewas Tertabrak Kereta Api Jayabaya di Perlintasan Baureno
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 10 Jul 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 10 Juli 2026
  • 10 Juli dalam Sejarah
  • Dalam Sehari Terjadi Enam Kebakaran Lahan di Bojonegoro, Ini Daftarnya
  • Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
  • "El Último Tango", Sepatu Spesial Adidas untuk Perjalanan Terakhir Messi di Piala Dunia
  • Kejari Bojonegoro Terima Tahap II Kasus Dugaan Peredaran Rokok Ilegal
  • Paripurna DPRD, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui
  • Hadapi Musim Kemarau, Pemkab Bojonegoro Distribusikan Air Bersih ke Sejumlah Desa
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Setiap OPD Lahirkan Inovasi Lewat BIA 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 9 Juli 2026
  • Rumah Kosong di Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai 150 Juta Rupiah
  • Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat
  • Tiga Rumah di Temayang Bojonegoro Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Total Kerugian 520 Juta Rupiah
  • Kolaborasi Lintas Kampus: 208 Mahasiswa KKN IPB, UNS, dan STAI Al-Anwar Siap Akselerasi Pembangunan Desa di Blora
  • Dorong Kemandirian Ekonomi Desa, Pemkab Bojonegoro Sosialisasikan Program Jatim Puspa Plus dan Desa Berdaya
  • Diduga Akibat Puntung Rokok, Tumpukan Ranting Pohon di Depan SMPN 1 Temayang Hangus Terbakar
  • Gandeng Pakar UNAIR, Pemkab Bojonegoro Gelar Sarasehan Edukasi Protein Hewani
  • 08 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 8 Juli 2026
Penertiban PKL Jalan Jaksa Agung Suprapto Upaya Penegakkan Perda

Penertiban PKL Jalan Jaksa Agung Suprapto Upaya Penegakkan Perda

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto Bojonegoro  pada Rabu (12/07/2017). Dalam penertiban itu Satpol PP menerjunkan sekitar 3 peleton atau 90 personil guna membongkar lapak semi permanen para PKL yang sudah lama berdagang di sana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan S. STP. kepada beritabojonegoro.com Kamis (13/07/2017) menyampaikan, dalam upaya penegakkan Perda ini bisa terjadi penggusuran bisa juga tidak.

Dalam penertiban Rabu kemarin, dia mengatakan Satpol-PP sebenarnya tidak melakukan penggusuran secara murni, meski adanya pembongkaran lapak pedagang yang dinilai sudah menyalahi aturan. Pasalnya Satpol PP masih mengizinkan para PKL untuk berdagang pada jam - jam tertentu sebagai solusi sementara para PKL.

Jam berdagang para PKL ini, kata dia, sudah disosialisasikan sejak 6 bulan lalu yakni setiap hari pagi pada pukul 04.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Dan sore hari pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

"Itu solusi sementara bagi mereka karena memang belum ada solusi final bagi PKL," ujar Gunawan sapaan akrabnya.

Selain itu pihaknya juga mengizinkan para PKL berdagang dengan syarat lapak mereka bukanlah bangunan permanen melainkan bisa dibongkar pasang. Seperti terpal atau kendaraan yang bisa berpindah-pindah tempat sewaktu waktu.

Dia menyampaikan dalam Perda tersebut sebenarnya juga disebutkan apabila ada yang menggunakan fasilitas umum atau prasarana publik tanpa adanya izin dari instansi yang berwenang maka yang bersangkutan pengguna fasilitas tersebut dapat dikenai sanksi kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

Satpol PP sebagai penegak Perda masih mengupayakan hal lain atau solusi keringanan bagi para PKL. Seperti halnya mengizinkan berdagang pada jam - jam tertentu, sambil menunggu solusi final.

Solusi tersebut menurutnya sudah sangat baik, mengingat dalam Perda yang ada sebenarnya sama sekali dilarang para PKL untuk berjualan di lokasi - lokasi tersebut.

Lebih lanjut Gunawan mengatakan, apabila ada ketidakpuasan atau protes dari para PKL selama masih dalam ranah Satpol PP, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan baik untuk dilakukan pembinaan.

"Aturan tersebut kan ada di Perda di mana dalam Perda itu sendiri adalah kesepakatan dari eksekutif dan legislatif," pungkasnya.

Setelah melakukan penertiban di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Satpol PP akan melakukan penertiban dalam rangka penegakkan Perda Nomor 15 tahun 2015 di jalan lain di wilayah kota. Sasaran Satpol-PP berikutnya adalah  di Jalan Mastrip, Jalan KH Mas Mansur, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Imam Bonjol. (pin/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1783691764.4117 at start, 1783691764.8475 at end, 0.43579411506653 sec elapsed