News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Penertiban PKL Jalan Jaksa Agung Suprapto Upaya Penegakkan Perda

Penertiban PKL Jalan Jaksa Agung Suprapto Upaya Penegakkan Perda

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto Bojonegoro  pada Rabu (12/07/2017). Dalam penertiban itu Satpol PP menerjunkan sekitar 3 peleton atau 90 personil guna membongkar lapak semi permanen para PKL yang sudah lama berdagang di sana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan S. STP. kepada beritabojonegoro.com Kamis (13/07/2017) menyampaikan, dalam upaya penegakkan Perda ini bisa terjadi penggusuran bisa juga tidak.

Dalam penertiban Rabu kemarin, dia mengatakan Satpol-PP sebenarnya tidak melakukan penggusuran secara murni, meski adanya pembongkaran lapak pedagang yang dinilai sudah menyalahi aturan. Pasalnya Satpol PP masih mengizinkan para PKL untuk berdagang pada jam - jam tertentu sebagai solusi sementara para PKL.

Jam berdagang para PKL ini, kata dia, sudah disosialisasikan sejak 6 bulan lalu yakni setiap hari pagi pada pukul 04.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Dan sore hari pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

"Itu solusi sementara bagi mereka karena memang belum ada solusi final bagi PKL," ujar Gunawan sapaan akrabnya.

Selain itu pihaknya juga mengizinkan para PKL berdagang dengan syarat lapak mereka bukanlah bangunan permanen melainkan bisa dibongkar pasang. Seperti terpal atau kendaraan yang bisa berpindah-pindah tempat sewaktu waktu.

Dia menyampaikan dalam Perda tersebut sebenarnya juga disebutkan apabila ada yang menggunakan fasilitas umum atau prasarana publik tanpa adanya izin dari instansi yang berwenang maka yang bersangkutan pengguna fasilitas tersebut dapat dikenai sanksi kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

Satpol PP sebagai penegak Perda masih mengupayakan hal lain atau solusi keringanan bagi para PKL. Seperti halnya mengizinkan berdagang pada jam - jam tertentu, sambil menunggu solusi final.

Solusi tersebut menurutnya sudah sangat baik, mengingat dalam Perda yang ada sebenarnya sama sekali dilarang para PKL untuk berjualan di lokasi - lokasi tersebut.

Lebih lanjut Gunawan mengatakan, apabila ada ketidakpuasan atau protes dari para PKL selama masih dalam ranah Satpol PP, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan baik untuk dilakukan pembinaan.

"Aturan tersebut kan ada di Perda di mana dalam Perda itu sendiri adalah kesepakatan dari eksekutif dan legislatif," pungkasnya.

Setelah melakukan penertiban di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Satpol PP akan melakukan penertiban dalam rangka penegakkan Perda Nomor 15 tahun 2015 di jalan lain di wilayah kota. Sasaran Satpol-PP berikutnya adalah  di Jalan Mastrip, Jalan KH Mas Mansur, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Imam Bonjol. (pin/kik)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Bagi yang menghabiskan lebih dari satu dekade menanti gencatan senjata Gallagher Bersaudara namun kurang beruntung disambangi oleh tur mereka pada ...

1790378558.4784 at start, 1790378559.1588 at end, 0.68042302131653 sec elapsed