News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Penertiban PKL Jalan Jaksa Agung Suprapto Upaya Penegakkan Perda

Penertiban PKL Jalan Jaksa Agung Suprapto Upaya Penegakkan Perda

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 tahun 2015 tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Jaksa Agung Suprapto Bojonegoro  pada Rabu (12/07/2017). Dalam penertiban itu Satpol PP menerjunkan sekitar 3 peleton atau 90 personil guna membongkar lapak semi permanen para PKL yang sudah lama berdagang di sana.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, Ahmad Gunawan S. STP. kepada beritabojonegoro.com Kamis (13/07/2017) menyampaikan, dalam upaya penegakkan Perda ini bisa terjadi penggusuran bisa juga tidak.

Dalam penertiban Rabu kemarin, dia mengatakan Satpol-PP sebenarnya tidak melakukan penggusuran secara murni, meski adanya pembongkaran lapak pedagang yang dinilai sudah menyalahi aturan. Pasalnya Satpol PP masih mengizinkan para PKL untuk berdagang pada jam - jam tertentu sebagai solusi sementara para PKL.

Jam berdagang para PKL ini, kata dia, sudah disosialisasikan sejak 6 bulan lalu yakni setiap hari pagi pada pukul 04.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB. Dan sore hari pada pukul 16.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.

"Itu solusi sementara bagi mereka karena memang belum ada solusi final bagi PKL," ujar Gunawan sapaan akrabnya.

Selain itu pihaknya juga mengizinkan para PKL berdagang dengan syarat lapak mereka bukanlah bangunan permanen melainkan bisa dibongkar pasang. Seperti terpal atau kendaraan yang bisa berpindah-pindah tempat sewaktu waktu.

Dia menyampaikan dalam Perda tersebut sebenarnya juga disebutkan apabila ada yang menggunakan fasilitas umum atau prasarana publik tanpa adanya izin dari instansi yang berwenang maka yang bersangkutan pengguna fasilitas tersebut dapat dikenai sanksi kurungan 3 bulan atau denda maksimal Rp 50 juta.

Satpol PP sebagai penegak Perda masih mengupayakan hal lain atau solusi keringanan bagi para PKL. Seperti halnya mengizinkan berdagang pada jam - jam tertentu, sambil menunggu solusi final.

Solusi tersebut menurutnya sudah sangat baik, mengingat dalam Perda yang ada sebenarnya sama sekali dilarang para PKL untuk berjualan di lokasi - lokasi tersebut.

Lebih lanjut Gunawan mengatakan, apabila ada ketidakpuasan atau protes dari para PKL selama masih dalam ranah Satpol PP, pihaknya akan melakukan komunikasi dengan baik untuk dilakukan pembinaan.

"Aturan tersebut kan ada di Perda di mana dalam Perda itu sendiri adalah kesepakatan dari eksekutif dan legislatif," pungkasnya.

Setelah melakukan penertiban di Jalan Jaksa Agung Suprapto, Satpol PP akan melakukan penertiban dalam rangka penegakkan Perda Nomor 15 tahun 2015 di jalan lain di wilayah kota. Sasaran Satpol-PP berikutnya adalah  di Jalan Mastrip, Jalan KH Mas Mansur, Jalan Hayam Wuruk dan Jalan Imam Bonjol. (pin/kik)

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714119096.0023 at start, 1714119096.2356 at end, 0.23335385322571 sec elapsed