Pelaksanaan Rekrutmen Perangkat Desa Kemungkinan akan Ditunda
Kamis, 20 Juli 2017 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Proses rekrutmen calon perangkat desa di seluruh wilayah Kabupaten Bojonegoro kemungkinan akan ditunda pelaksanaannya. Opsi itu muncul menyusul protes yang disampaikan beberapa kepala desa pada sosialisasi tahapan rekrutmen perangkat desa di Pendapa Malowopati Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (19/07/2017).
Beberapa kades menyampaikan isu dan kendala di lapangan terkait rencana pengisian perangkat desa ini yang mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2017 dan Perbub Nomor 36 tahun 2017. Perda dan perbub itu baru akan disosialisasikan ke masyarakat sehingga membutuhkan jeda waktu yang cukup untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.
Kepala Desa Plesungan Kecamatan Kapas Khoiri menyampaikan jadwal proses pengisian perangkat seolah-olah sangat dipaksakan dan terkesan terburu-buru. Perda dan perbub saja baru turun dan akan disosialisasikan tapi jadwal pengisian sudah dibuat bulan ini.
"Kita di bawah akan mendapatkan kecurigaan dari masyarakat apakah pengisian perangkat ini sudah diatur sedemikian rupa," ungkap Khoiri.
Kata dia masyarakat akan menengarai ada permainan, karena secara logis pemdes juga butuh waktu memberikan pemahaman terhadap perda dan perbub yang baru saja disahkan. Hal itu akan menimbulkan kecurigaan bahwa hanya orang-orang terdekat pemdes yang bakal mengetahui secara pasti terkait syarat dan apa saja yang dibutuhkan dalam rekrutmen perangkat desa ini.
Khoiri mengusulkan bahwa rekrutmen perangkat desa tidak harus dilakukan dalam bulan Agustus ini, namun bisa diperpanjang hingga bulan Desember mendatang agar seluruh elemen masyarakat mempunyai kesempatan yang sama.
Peserta sosialisasi pun memberikan dukungan dan apresiasi tepuk tangan kepada Kades Khoiri, dan sempat ada teriakan " Hidup Bupati". Diketahui Khoiri juga pernah mencalonkan diri sebagai Bupati Bojonegoro pada pilkada lalu.
Dukungan juga disampaikan oleh kades lain, yang mengatakan proses sosialisasi Perda maupun perbub pastinya membutuhkan waktu. Pihaknya juga membenarkan apa yang disampaikan kades Plesungan bahwa akan ada banyak kecurigaan dan keresahan di masyarakat.
"Hari ini saja baru sosialisasi kepada kades, tapi kenapa bersamaan jadwal pembentukan panitia juga sudah dilakukan saat ini," ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro Soehadi Mulyono mengatakan, hasil dari sosialisasi ini akan disampaikan kepada Bupati. Beberapa usulan dari setiap kades akan menjadi bahan evaluasi dari pemkab dalam tahapan pelaksanaan rekrutmen perangkat desa.
"Desakan pengesahan perda dan perbub ini kan karena banyaknya kekosongan perangkat desa di Bojonegoro yang dapat mempengaruhi kinerja pemdes," ungkapnya.
Oleh karena itu tahapan dibuat secepat mungkin, namun jika kondisi sekarang dinilai tidak pas pemkab juga akan mempertimbangkannya. (pin/kik)