Lagi - Lagi Tidak Kuorum, Paripurna DPRD Bojonegoro Harus Tiga Kali Ditunda
Kamis, 20 Juli 2017 12:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro Dengan agenda Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2016, Kamis (20/07/2017) harus kembali ditunda. Pasalnya dari jumlah total 50 anggota DPRD hingga pukul 11.30 wib baru ada 23 anggota yang hadir.
Sedangkan untuk kuorum dibutuhkan kurang lebih 34 anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro. " Karena ini sidang penetapan Raperda maka minimal harus ada 34 anggota," kata Pimpinan sidang Sukur Priyanto.
Molornya jadwal sidang Paripurna DPRD kabupaten Bojonegoro seakan sudah menjadi hal biasa dan lumrah. Meski sudah ditetapkan dalam jadwal sidang pukul 09.00 wib. Sidang selalu molor dan biasanya baru akan dimulai pukul 10 lebih bahkan hari ini hingga 11.30 belum kuorum.
Dari unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro hanya terlihat dua pimpinan yang sudah hadir yaitu Sukur Priyanto dan Suyuti, sisanya Mitroatin dan Sunjani belum terlihat diruangan sidang.
Lebih memprihatinkan lagi ketua badan kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bojonegoro dari PPP Choirul Anam yang baru saja menjabat, belum terlihat sama sekali. Di absensi kehadiran juga belum ada tanda tangan Choirul, sapaan akrabnya.
Dengan terpaksa pimpinan sidang Sukur Priyanto, harus kembali menutup sidang sementara atau menskors, menunggu kuorum dari para anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro.
"Karena ini belum kuorum sidang yang baru saja saya buka saya tutup kembali menunggu kuorum," ungkapnya dengan mengetuk palu sidang.
Setelah di skors selama kurang lebih 5 menit kehadiran anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro ternyata masih belum memenuhi kuorum. Dari laporan sekretariat dewan melalui absensi, baru sekitar 28 anggota yang hadir, dari jumlah yang dibutuhkan untuk kuorum 34 Anggota.
"Sidang kembali saya skors selama 15 menit untuk menunggu kuorum," kata Sukur.
Terlihat pihak eksekutif yang sudah hadir kembali keluar-masuk ruang sidang untuk menunggu rapat paripurna kembali dimulai.
Setelah ditunggu sekitar 15 menit diskors, sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro kembali melaporkan tingkat kehadiran anggota DPRD kabupaten Bojonegoro. Dari total 50 anggota ternyata baru sekitar 30 anggota yang hadir.
Terpaksa pimpinan sidang Sukur Priyanto kembali melakukan skors, selama 5 menit untuk memenuhi kuorum yang dibutuhkan yaitu 3/4 dari total 50 anggota, atau sekitar 34 orang.
"Jika hingga 3 kali skors tidak kuorum maka dengan terpaksa rapat sudah pasti akan ditutup dan ditunda dengan batas waktu yang tidak ditentukan," pungkasnya. (pin/imm)