Seorang Warga Baureno Diketahui Meninggal Dunia Akibat Tersengat Listrik
Kamis, 20 Juli 2017 21:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Baureno - Seorang warga Dusun Gondang Desa Banjaran RT 024 RW 007 Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro bernama M Samsul Anam Bin Suwardi (36) pada Kamis (20/07/2017) sekira pukul 16.00 WIB sore tadi, ditemukan meninggal dunia di halaman tempat produksi mebel (kerajinan kayu) milik H Zainuri, warga desa yang sama. Korban pertama kali diketahui meninggal oleh rekan-rekan korban yang sama-sama bekerja di tempat produksi mebel tersebut. Diduga kuat, korban meninggal akibat tersengatan aliran listrik dari mesin gerinda yang sedang diperbaiki oleh korban.
Menurut Keterangan Kapolsek Baureno, AKP Marjono, yang dihimpun dari keterangan saksi-saksi, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada hari Kamis pagi hingga sore tadi, korban beserta 4 orang rekannya, sedang bekerja seperti biasanya, di tempat kerajinan kayu milik milik H Zainuri tersebut. Kemudian sekira pukul 15.30 WIB, rekan-rekannya mengetahui bahwa korban sedang menghaluskan kayu dengan mesin gerinda. Tidak lama kemudian, korban bermaksud memperbaiki mesin gerinda, hendak mengganti amplas pada mesin gerinda tersebut di halaman lokasi tempat kerajinan kayu, sementara rekan-rekannya masih berada di dalam ruangan.
AKP Marjono menambahkan, sekira pukul 16.00 WIB, rekan-rekan korban berkemas-kemas setelah usai bekerja. “Saat itulah baru diketahui bahwa korban sudah meninggal dunia dengan posisi terlentang, memegangi mesin gerinda tertempel di atas dada korban dan posisi mesin gerinda dalam kondisi mati,” terang AKP Marjono.
Mengetahui kejadian tersebut, rekan-rekan korban langsung mencabut saluran listrik pada mesin gerinda dan berusaha menolong korban. “Namun diketahui korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” lanjut AKP Mrjono.
Kemudian salah-satu rekan korban menghubungi H Zainuri yang selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Baureno.
Kapolsek menambahkan, setelah pihaknnya menerima laporan adanya kejadian tersebut, Kapolsek bersama anggota langsung mendatangi tempat tejadian perkara (TKP), guna melakukan identifikasi dan olah TKP.
Berdasarkan pemeriksaan di TKP, diketahui bahwa pada mesin gerinda, setelah di coba mesin tersebut mengalami korslet, dimana pada pegangan mesin gerinda terdapat aliran listrik. Sementara dari hasil pemeriksaan petugas medis dari Puskesmas Baureno, diketahui bahwa pada tubuh korban ditemukan luka bakar pada dada sebelah kiri. “Luka bakar tersebut diduga karena terkena sengatan listrik.” imbuh Kapolsek.
Dalam peristiwa ini keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah, dan keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi. Selanjutnya dengan dibuatkan surat pernyataan, dengan dsaksikan perangkat desa setempat, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (inc/imm)