Kunjungan Kerja Drs Kuswiyanto MSi, Anggota DPR RI
Pancasila Harus Jadi Acuan Membangun Karakter Bangsa
Minggu, 04 Oktober 2015 22:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kalitidu - Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Drs Kuswiyanto MSi melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kecamatan Kalitidu pada Minggu (04/10). Kunjungan Kerja ke Daerah Pemilihan (Dapil) IX itu dalam rangka mengisi masa reses untuk menyerap aspirasi konstituen.
Kunjungan kerja kali ini dibungkus acara Seminar MPR-RI di Pendapa Kecamatan Kalitidu. Tema yang diusung adalah Penataan Sistem Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan Pancasila.
Anggota Fraksi PAN DPR RI itu tampil sebagai pembicara utama. Pembicara lainnya adalah Camat Kalitidu Nanik L SSos MM. Hadir dalam acara ini 150 peserta terdiri kepala desa, sekretaris desa, Ibu PKK, wali amanah dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Kalitidu.
"Membincang kembali Pancasila sebagai dasar negara di tengah ragam persoalan yang terjadi di Tanah Air amat menarik," ucap Kuswiyanto saat membuka pemaparan materinya yang berjudul, Menanamkan Kembali Pancasila di Setiap Peraturan Perundang-Undangan.
Menurutnya, gerakan-gerakan separatis, teroris, dan masalah kekerasan sosial-politik yang terjadi belakangan ini menjadi salah satu alasan untuk menanamkan kembali Pancasila dalam setiap peraturan perundang-undangan. Bagaimanapun Pancasila menjadi variable utama.
"Sebab Pancasila mengandung nilai-nilai yang bersifat mengikat masyarakatnya yang berupa norma-norma atau aturan-aturan yang harus dipatuhi atau ditaati yang sifatnya positif," terangnya.
Dia menambahkan, Pancasila merupakan landasan awal dari politik hukum dan peraturan perundang-undangan. Maksudnya adalah agar kebijakan dan strategi politik hukum dan peraturan perundang-undangan sejalan sesuai nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat Indonesia.
"Landasan kedua yang harus menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa adalah norma konstitusional UUD 1945. Nilai-nilai universal yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945 harus terus dipertahankan menjadi norma konstitusional," paparnya.
Landasan ketiga, masih kata dia, yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkukuh komitmen terhadap NKRI.
"Oleh karena itu, rasa cinta terhadap tanah air perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa," ucapnya.
Dan yang terakhir sebagai landasan pembangunan karakter bangsa adalah semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Semboyan itu bertujuan menghargai perbedaan, keberagaman, tetapi tetap bersatu dalam ikatan sebagai bangsa Indonesia.
"Bangsa yang memiliki kesamaan sejarah dan kesamaan cita-cita untuk mewujudkan masyarakat yang adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan dengan dasar negara Pancasila dan dasar konstitusional UUD 1945," pungkasnya. (mol/tap)































.md.jpg)






