Relokasi Warga Cepu Berjalan Lancar, Petugas Gabungan Bantu Pemindahan Rumah
Kamis, 27 Juli 2017 19:00 WIBOleh Priyo Spd
Oleh Priyo Spd
BLORA- Setelah sempat dihentikan karena mendapatkan penolakan warga pada Senin (24/07/2017) lalu. Akhirnya proses pembongkaran rumah milik 31 Kepala Keluaga (KK), yang terdampak proyek normalisasi aliran kali anak sungai Bengawan Solo di wilayah RT 003 RW 013 Kelurahan Balun Kecamatan Cepu, dilanjutkan hari ini, Kamis (27/07/2017). Dalam pembongkarannya berjalan lancar meskipun sempat di guyur hujan.
Puluhan petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Blora, anggota TNI Koramil Cepu dan Polsek Cepu, ikut turun untuk memberikan bantuan tenaga pembongkaran rumah dan pemindahan barang yang masih bisa digunakan. Sejak pukul 08.00 WIB, proses pembongkaran didahului dengan pemindahan barang milik warga sebelum dibongkar menggunakan ekscavator.
Turut mengawasi di lapangan Kepala Satpol PP Kabupaten Blora Anang Sri Danaryanto, Kabid Perumahan Dinrumkimhub Suharyono, Camat Cepu Djoko Sulistiyono, Kapolsek Cepu AKP Slamet dan Danramil Cepu Kapten Inf Ribut Agiyoko.
Camat Cepu Djoko Sulistiyono mengatakan, semua petugas ikut membantu untuk mengeluarkan barang barang berharga milik para warga. Dan semua bisa menerima untuk di pindah ke rusunawa.
Hari ini sesuai kesepakatan hari Senin lalu, akan dilakukan pembongkaran dan pemindahan barang dengan warga dengan dibantu para petugas gabungan. “Mereka dipersilahkan menempati Rusunawa yang bisa menampung seluruh warga dengan layanan gratis listrik dan air selama tiga bulan pertama,” ucap Camat Cepu ketika dimintai keterangan di sela pembongkaran rumah.
Dengan cuara gerimis, proses pembongkaran berjalan lancar. Sempat terjadi kekhawatiran untuk pembongkaran karena arus listrik masih menyala. Namun akhirnya aliran listrik diputus oleh PLN dan pembongkaran dilaksanakan dengan pengamanan dari Sat Sabhara Polres Blora.
“Alhamdulillah lancar, meskipun sempat hujan para warga dan petugas saling bahu untuk membantu mengeluarkan barang yang ada di dalam rumah,” Imbuhnya.
Ragil (35) salah satu warga yang Senin lalu sempat menolak pindah, beberapa petugas membantu mengeluarkan barang miliknya secara gotong royong seperti kasur, tempat tidur, kulkas, televisi, mesin cuci, sepeda, almari dan lainnya. Saat dimintai keterangan mengaku pasrah dan belum tahu akan tinggal dimana. Untuk sementara barang-barangnya masih ditaruh di tepi sawah depan rumahnya.
“Belum tahu Mas, mau tidur dimana. Sementara kami akan bertahan disini menggunakan tenda bersama istri dan kedua anak saya,” ucapnya.
Namun tak berselang lama kerabat Ragil datang bersama saudaranya untuk memberikan bantuan pemindahan barang dengan menggunakan pickup. Sebagian besar pindah untuk menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang ada di Kelurahan Tambakromo, belakang SMP Negeri 1 Cepu.
Sementara itu hal senada juga di utarakan Tulus (40) warga lainnya menyadari bahwa dirinya menempati tanah milik negara yang merupakan lokasi normalisasi aliran kali anak sungai Bengawan Solo. Setelah di bongkar rencananya akan pindah untuk kontrak rumah.
“Awalnya sempat terpengaruh untuk bertahan, namun saya sadar ini bukan tanah hak milik. Saya putuskan untuk mencari kontrakan lain,” ujarnya.
Dengan terlaksananya proses pembongkaran ini, proyek nnormalisasi kali aliran anak sungai Bengawan Solo bisa segera dilaksanakan sehingga potensi banjir genangan di wilayah Cepu bisa berkurang. Pasalnya saat ini lelang proyek normalisasi tersebut sudah selesai dan siap dilaksanakan. Total anggarannya sebesar Rp 454 juta dengan masa kontrak 4 Juli hingga 30 November 2017. (teg/imm)












































.md.jpg)






