Kerusakan Sungai Bengawan Solo Mengkhawatirkan
Senin, 05 Oktober 2015 08:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro menilai kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tambang pasir ilegal di bantaran Sungai Bengawan Solo yang berada di wilayah Bojonegoro semakin parah.
"Apabila tidak ada pengendalian terhadap penambang pasir mekanik maka kerusakan lebih parah," ujar Kepala Bidang Pengawasan dan Kerusakan Lingkungan, Badan Lingkungan Hidup, Kabupaten Bojonegoro, Lamin didampingi Kasinya, Suliana, Senin (05/10)
Dampak adanya kerusakan lingkungan akibat tambang pasir ilegal menggunakan mekanik itu salah satunya terjadinya tebing yang longsor. Selain itu, juga sungai bertambah lebar. Namun, pihaknya mengaku kini belum mengetahui secara pasti titik-titik mana saja yang sudah longsor.
"Secara grafitasi tebing yang tegak tertarik sehingga longsor, karena pasirnya secara besar-besaran dikeruk," jelasnya.
Lamin mengatakan, dari sisi kewenangan penertiban, pihak BLH hanya memberi peringatan dan larangan. Penertiban kata dia, sesuai dengan undang-undang menjadi kewenangan provinsi, kabupaten hanya memberi peringatan, pembinaan, dan edukasi.
"Yang paling berpengaruh adalah muspika dan pemerintah desa untuk memberi peringatan dan pemahaman," terangnya.
Sementara, daerah yang terdampak adanya tambang pasir ilegal menggunakan mesin mekanik diantaranya, di Kecamatan Kalitidu, Kasiman, Purwosari, dan Kecamatan Padangan. Kegiatan penambangan pasir ilegal itu melanggar Undang-undang nomor 32 tahun 2009 Pasal 105 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLHD).
Beberapa pengaduan terkait penambangan pasir ilegal tersebut juga banyak yang masuk. Seperti, terakhir pengaduan tentang banyaknya penambangan pasir di Desa Pilangsari, Kecamatan Kalitidu. Juga pencemaran air Bengawan Solo. Akhir-akhir ini air Bengawan Solo berubah warna menjadi cokelat kehitaman. Diduga pencemaran itu berasal dari daerah hulu sungai karena banyak industri batik dan industri rumahan di daerah Solo, Sragen, dan sekitarnya.
"Aduan soal pencemaran itu sekarang masih diidentifikasi. Beberapa titik dari hulu masih belum teridentifikasi limbah yang mencemari sungai," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, salah seorang Warga Desa Brenggolo, Kecamatan Kalitidu, Paryono mengaku sejak kurang lebih dua pekan ini air sungai terpanjang di Pulau Jawa itu warnanya berubah menjadi kehijau-hijauan pekat. Selain itu baunya juga menyengat.
"Di wilayah Brenggolo bagian utara baunya sangat mengganggu, seperti pinisilin," terangnya.
Air dari Sungai Bengawan Solo itu biasanya oleh warga yang bertempat tinggal di bantaran sungai digunakan untuk aktifitas mandi maupun mencuci pakaian. Karena saat musim kemarai airnya tenang dan lebih bening.
Sementara itu menurut Kepala Unit Pelayanan Teknis Pengelolaan Sumberdaya Air Wilayah Sungai Bengawan Solo Mucharom, kerusakan akibat kegiatan tambang mekanik di daerah hilir sungai yakni meliputi Bojonegoro, Tuban, Lamongan, dan Gresik sudah sangat mengkhawatirkan dan sudah di level merah. Bila dibiarkan terus, maka dampaknya akan terjadi bencana yang berdampak pada warga yang dilalui sungai itu.
Berdasarkan data terakhir tahun 2014 menyebutkan, jumlah penambang pasir yang memakai mesin mekanik atau mesin penyedot sebanyak 223 unit, penambang pasir manual atau tradisional sebanyak 70 unit, dan pemilik penambang pasir sebanyak 208 orang. Sebagian besar investor penambang pasir ilegal ini justru berasal dari luar Bojonegoro. (ver/kik)
Foto air Sungai Bengawan Solo berubah warna akhir-akhir ini































.md.jpg)






