Pemkab Bojonegoro Akan Fasilitasi Masalah TKD Ngampel dengan JOB-PPEJ
Senin, 31 Juli 2017 08:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan memfasilitasi permasalahan terkait rencana penggunaan lahan tanah kas desa (TKD) Ngampel Kecamatan Kapas dalam proyek migas Blok Tuban oleh Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB PPEJ). TKD tersebut sebelumnya pernah disewa oleh pihak JOB PPEJ, namun saat ini warga desa dan pemdes menginginkan mekanisme disesuaikan dengan Undang-undang Nomor 2 tahun 2012, tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum.
"Warga meminta SKK migas memberikan sosialisasi terkait TKD tersebut yang akan digunakan untuk proyek Nasional," Kata Asisten l Bidang Pemerintahan, Djoko Lukito.
Asisten l mengatakan pihak JOB PPEJ sendiri siap melakukan komunikasi dengan SKK migas guna dilakukan sosialisasi. Rencananya dalam waktu dekat tahapan sosialisasi akan dilakukan untuk menentukan mekanisme penggunaan TKD Ngampel di PAD B lapangan Sukowati tersebut.
"Job PPEJ tidak masalah, akan ngirim surat ke SKK untuk sosialisasi," katanya.
Dalam pertemuan terakhir dengan pihak Pemkab Bojonegoro, pemdes meminta penggunaan TKD Ngampel disesuaikan dengan UU Nomor 2 tahun 2012. Menurut mereka, seharusnya TKD bisa di tukar guling atau dibebaskan, bukan dengan mekanisme sewa menyewa lagi seperti sebelumnya.
Saat ini TKD Ngampel yang berada tepat di pintu masuk Pad B lapangan Sukowati sudah di ambil alih warga dan pemdes. Di lokasi tersebut juga terdapat banyak spanduk dan banner bertuliskan protes dan keluhan warga setempat.
Meski saat ini pihak JOB PPEJ sudah mencari alternatif jalan lain disebelah selatan, pihak pemkab cukup prihatin melihat kondisi tersebut. " Walau tidak mengganggu proses disana tapi muncul kesan negatif, jadi kita ingatkan juga." pungkasnya. (pin/imm)
Foto: Asisten I Bidang Pemerintahan pemkab Bojonegoro, Joko Lukito












































.md.jpg)






