News Ticker
  • BPBD Bojonegoro Salurkan 3,1 Juta Liter Air Bersih ke 74 Desa Terdampak Kekeringan
  • Kebakaran Gudang Oven Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro, Kerugian Capai Rp 60 Juta
  • Sampaikan Nota Penjelasan 5 Raperda di DPRD, Bupati Setyo Wahono Minta RPIK Dorong Transformasi Ekonomi Non-Migas
  • Respon Cepat Laporan Warga, Dinsos Bojonegoro dan LMI Serahkan Bantuan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas di Baureno
  • Tabrakan Motor di Sukosewu, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal di Rumah Sakit
  • 25 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiran Cuaca 25 September 2026
  • Ribuan Warga Bojonegoro Semarakkan Jalan Sehat Haornas 2026
  • Tingkatkan Kompetensi, Guru SD-SMP di Bojonegoro Dilatih Internet of Things Digital 5.0
  • Resmi Beroperasi, TPS 3R Srawung Makmur Desa Trucuk Ubah Sampah Jadi Peluang Ekonomi Warga
  • Penyakit Jantung dan Stroke Serap Anggaran BPJS Hingga Rp23 Triliun, PERKI Dorong Penguatan Deteksi Dini
  • 6 ASN Purnatugas Bojonegoro Terima SK Pensiun
  • 24 Daerah di Jawa Timur Darurat Kekeringan
  • Jangan Lewatkan Besok! Pemkab Bojonegoro Gelar Jalan Sehat dan Senam Massal Peringati HAORNAS 2026
  • Bupati Setyo Wahono Minta Status Kabupaten Layak Anak Tak Sekadar Regulasi di Atas Kertas
  • 24 September dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 September 2026
  • Festival Literasi Digital 2026, Kolaborasi EMCL dan PDPM Bojonegoro Luncurkan Website
  • Pembakaran Sampah Diduga Pemicu Kebakaran Lahan di Mojokampung, Gudang Mebel Ikut Hangus
  • Warga Sudu, Gayam, Bojonegoro Mulai Rasakan Nilai Ekonomi Pemilahan Sampah
  • Sekolah Jurnalistik RPS Tuban, Bekali Pelajar Prinsip Dasar Jurnalistik di Era Disrupsi Informasi
  • Ditarget Beroperasi Maret 2027, Groundbreaking Proyek Mini LNG Plant di Bojonegoro Dimulai
  • Logo Hari Jadi Bojonegoro ke-349 Resmi Diluncurkan
  • Gandeng BBPMP Jatim, Disdik Bojonegoro Mantapkan Program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman
Penunjukan Pihak Ketiga, Pemkab Bojonegoro Akan Ikuti Sesuai Yang Diamanatkan Perda

Pengisian Perangkat Desa

Penunjukan Pihak Ketiga, Pemkab Bojonegoro Akan Ikuti Sesuai Yang Diamanatkan Perda

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Pemkab Bojonegoro, melalui Asisten l Bidang Pemerintahan, Djoko Lukito, enggan memberikan komentar terkait himbauan Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, dalam penunjukkan pihak ketiga untuk panitia rekrutmen perangkat desa. Dia menegaskan dalam penunjukan pihak ketiga, Pemkab akan tetap mengikuti apa yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2017.

Menurutnya dalam perda tersebut sudah tertulis jelas terkait penunjukkan pihak ketiga. Tim dari desa bekerjasama dengan pemkab dalam penyelenggaraan ujian.

Dan dalam pembuatan naskah soal ujian, Tim Pemkab bisa bekerjasama dengan pihak ketiga. "Di Perda kan sudah jelas, panitia dari desa dalam penyelenggaraan ujian bekerjasama dengan Tim Pemkab dan dalam pembuatan soal ujian menunjuk pihak ketiga," ujar Asisten l.

Pihaknya enggan berkomentar terkait pernyataan Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito yang menghimbau Pemkab agar mematuhi Perda. Selain itu Anam juga mengingatkan wewenang penunjukkan pihak ketiga ada pada pihak desa bukan pemkab.

"Itu saya tidak mau menanggapi, di Perda sudah jelas," Imbuhnya.

Lebih lanjut Joko mengatakan, Tim Pemkab terdiri dari berbagai pihak yang di awasi oleh seorang pimpinan dan nantinya akan berkoordinasi dengan Tim Desa.

Dia menegaskan tidak akan ada multi tafsir dalam Perda tersebut, karena semua sudah tertulis jelas terkait wewenang penunjukkan pihak ketiga. "Semua sudah tertulis jelas kok, tidak ada multi tafsir, kita ikuti Perda," terangnya.

Hingga sati ini, untuk penunjukkan pihak ketiga pihaknya mengatakan belum bisa memberikan gambaran dan akan dibahas nantinya akan dibahas lagi.

Baca: Penunjukkan Pihak Ketiga, Komisi A Ingatkan Pemkab Tidak Langgar Perda

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, beberapa saat lalu, Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Anam Warsito, mengingatkan pemkab agar tidak melanggar peraturan daerah (Perda) terkait penunjukkan pihak ketiga dalam proses pengisian perangkat desa seluruh Kabupaten Bojonegoro.

Dalam Perda Nomor 1 tahun 2017, menurut komisi A yang berhak menunjuk pihak ketiga adalah Pemerintah Desa bukan Pemkab. Menurutnya sebelum adanya kesalahan mekanisme dalam proses pengisian perangkat desa ini pihaknya mengingat aturan tersebut. (pin/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Film Dokumenter Oasis Don't Look Back in Anger, Catatan Ringkas

Bagi yang menghabiskan lebih dari satu dekade menanti gencatan senjata Gallagher Bersaudara namun kurang beruntung disambangi oleh tur mereka pada ...

1790365809.1036 at start, 1790365809.6975 at end, 0.59391617774963 sec elapsed